Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengamankan salah seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sedang dikepung warga lantaran kepergok mencuri motor milik Fahrudin (30) di Kelurahan Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk OKI Sumatera Selatan (Sumsel), rabu (30/5).
Pelaku yang berhasil diamankan sesuai dengan LP / B – 10 / V / 2018 / Sek Tanjung Lubuk Tanggal 30 Mei 2018 diketahui bernama Idris Nata Jaya (26) yang merupakan salah seorang pengangguran warga Dusun III Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Lubuk.
Kapolsek Tanjung Lubuk Iptu Johny Martin saat dikonfirmasi, kamis (31/5) mengatakan, siang sekitar pukul 14.00 wib, Unit reskrim Polsek Tanjung Lubuk sedang melaksanakan giat patroli, pada saat di Kelurahan Tanjung Lubuk mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Tanjung Lubuk ada pelaku curanmor di kepung masa, lalu kanit res Ipda Usman Gumanti, SH dan tim opsnal menyisir di tempat kejadian.
Saat melakukan penyisiran ditempat kejadian petugas mengamankan pelaku yang sedang bersebunyi di dalam kebun duku.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Lubuk untuk proses penyidikan, warga setempat yang merasa kesal dengan pelaku sempat mencoba melakukan pemukulan kepada kepada pelaku yang sedang dibawa petugas, meski demikian pelaku cepat diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kemudian di lakukan pengembangan oleh tim opsnal Polsek Tanjung lubuk dan di dapat keterangan pelaku pada hari Selasa (29/5) tersangka juga melakukan curanmor di Desa Sugih Waras Kecamatab Teluk Gelam OKI, kemudian tim opsnal melakukan pengejaran terhadap barang bukti.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 set kunci T, 1 unit sepeda motor Supra, 1 unit sepeda motor Honda Revo, menurut pelaku sudah dua kali melakukan curanmor.” katanya seraya mengatakan, saat ini pèlàku diamankan dipolsek Tanjung Lubuk.(den)