Radar Sriwijaya (OKI) – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 27 Juni mendatang, permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), setempat meningkat signifikan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI, Cholid Hamdan mengatakan, sejak dua bulan terkahir permohonan pembuatan KK terus meningkat. Pada Februari tercatat ada 8.400 KK yang sementara Maret tercatat ada 9 ribu KK yang di terbitkan.
“Untuk April ini diprediksi sama seperti Maret lalu,” terangnya, Rabu (11/4/2018).
Masih kata dia, kemungkinan permohonan KK akan terus meningkat hingga Mei karena masyarakat yang menjadi pemilih harus memiliki e-KTP ataupun Suket, sehingga warga OKI harus terlebih dahulu membuat KK.
“Kalau normalnya permohon pembuatan KK ini masih cukup tinggi mencapai 6 ribu tiap bulannya, baik permohonan pembuatan KK baru, menambah anggota baru, perbaikan karena ada anggota keluarga meninggal maupun pindah,” katanya.
Permohonan KK ini terjadi hampir di seluruh kecamatan. Untuk itu, saat ini pihaknya terus mengejar penyelesaian pembuatan KK untuk warga yang ingin membuat e-KTP ataupun Suket, sehingga nanti bisa menyalurkan suaranya pada saat Pilkada.
Andi, warga Desa Srigeni Lama Kecamatan Kayuagung mengaku, ia datang ke Disdukcapil untuk membuat KK karena baru saja menikah sehingga harus membuat KK baru.
“Terpaksa harus sabar, karena banyak yang antri untuk membuat KK ini. Kalau persyaratannya lengkap seminggu bisa selesai ,” tandasnya.(jem)