ISO, ADE DAN AQOR Terima BK

**Pilkada Serentak 27 Juni 2018.

Radar Sriwijaya (OKI) – Tiga pasangan calon (paslon) Pilkada OKI yang akan bertarung pada 27 juni 2018 mendatang, diantaranya H – Iskandar SE – HM Djakfar Shodiq (ISO), Abdiyanto – Made Indrawan (ADE) dan H Azhari – H Qomarus Zaman (Aqor), menerima Bahan Kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (11/4).

Penyerahan Bahan Kampanye (BK) tersebut diserahkan KPU OKI kepada masing masing tim pemenangan pasangan calon.

Tim ISO menerima Bahan Kampanye dari KPU

Ketua KPU OKI Dedi Irawan mengatakan, agar masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati maupun tim pemenangan Paslon agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) selain yang disediakan oleh KPU.

“Jadi APK selain yang dibuat oleh KPU tersebut adalah sesuatu yang ilegal. Hari ini diserahkan BK kepada para tim paslon yang meliputi flyer, leaflet, pamflet dan poster. Sedangkan untuk APK itu nanti dipasang oleh KPU, yang rencananya dipasang mulai Jumat nanti,” jelas Dedi kepada wartawan usai penyerahan BK.

Penandatanganan berita acara penyerahan bahan kampanye kepada perwakilan paslon bupati dan wakil bupati OKI di Sekretariat KPU OKI.

Tim ADE menerima Bahan Kampanye dari KPU

Jumlah APK ini, lanjut Dedi, telah disepakati oleh masing-masing Paslon bisa ditambah 150 persen dari jumlah semula.

“Takutnya rusak, jadi untuk cadangan juga karena ini akan digunakan hingga masa Minggu tenang. Kalau ada cadangan, yang rusak bisa diganti. Dan tadi sudah disepakati untuk awal ini dipasang tiga dulu balihonya,” imbuhnya.

Untuk jumlah BK dan APK yang diserahkan sendiri yaitu meliputi flyer 158.899 lembar /Paslon, leaflet 158.899 lebar / Paslon, pamflet 158.899 lembar / Paslon, poster 39.725 lembar / Paslon, baliho lima buah / Paslon, spanduk 654 buah / Paslon, dan umbul-umbul 360 buah / Paslon.

Tim AQOR menerima Bahan Kampanye dari KPU

Dirinya menambahkan, mengenai tahapan pilkada di Kabupaten OKI saat ini tengah dalam proses pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut dirinya kembali mengimbau dan menegaskan agar masyarakat ang belum termasuk dalam DPS untuk lebih aktif dengan melapor kepada pihak PPS.

“Kawan-kawan PPS itu tidak tahu mana yang sudah ada mana yang belum, oleh karena itu silahkan melapor agar termasuk dalam daftar pemilih. Lagi-lagi kami juga meminta kepada tim Paslon untuk menyampaikan kepada timnya untuk mensosialisasikan ini,” tegasnya.

Jangan sampai nanti, lanjutnya, saat telah dilakukan pleno DPT baru mau protes namanya tidak termasuk.

“Kami malah senang kalau ada masyarakat yang melapor namanya tidak termasuk daftar pemilih. Karena DPT ini ditetapkan sesuai dengan Undang-undang bukan kehendak KPU,” ujarnya.

“Dan yang bisa masuk DPT itu masuk apabila memiliki dokumen kependudukan (KTP elektronik/suket). Yang mengeluarkan juga bukan KPU, tapi ada dinas terkait, dan itu akan dilakukan verifikasi kembali oleh disdukcapil,” tambahnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *