Tender Sejumlah Proyek OKI Berpotensi Molor

**Baru 10% Satker Sampaikan RUP

Radar Sriwijaya (OKI) – Pelaksanaan tender proyek pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diprediksi akan sedikit mengalami keterlambatan, pasalnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab OKI masih banyak yang belum menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab OKI.

Hingga awal April 2018, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKI mencatat baru 10% dari 59 satuan kerja (Satker) dilingkungan Pemkab OKI yang menyampaikan rencana umum pengadaan (RUP). Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKI mengharapkan tanggungjawab moral dari masing-masing Satker.

“Sampai saat ini, baru 10% satker yang sampaikan RUP ke kita. Nanti masuk dalam sistem informasi RUP. Kami blum bisa merincikan dan mengkalkulasi berapa banyak paket yang dikerjakan tahun ini, menginggat jumlah paket itu tergantung dari usulan yang disampaikan SKPD,” ucap Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKI, H Noveriyansyah, S.IP., MM., diruang kerjanya, Selasa (3/4).

Menurut dia, secara teknis sesuai prosedur, memang sudah ada pemenang tender dan itu hanya ada beberapa saja yang telah ditenderkan, namun saat ini, sebagian satker masih berupaya menyampaikan RUP. Sementara kontraktor telah memasukkan penawaran.

“Kalau yang belum menyampaikan RUP, maka kita tidak bisa menayangkan, sedangkan yang sudah ada dalam sistem informasi RUP, sudah ada yang ditenderkan dan dimungkinkan dalam sepekan ke depan akan ada pemenang tender,” terangnya.

Kendatipun masih ada satker yang lamban menyampaikan RUP, masih kata dia, namun pihaknya tetap mendorong satker untuk secepatnya menyampaikan RUP. Dia mengaku pihaknya masih menunggu satker untuk segera menyampaikan RUP paling lambat bulan 6 ditayangkan dalam sistem informasi RUP.

“Kami akui, didalam sistem tidak mengatur soal sanksi bagi satker yang lamban menyampaikan RUP. Jika lambat, masyarakatlah yang dirugikan. Ya, semestinya bulan Maret sudah mulai berjalan semua proyek,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan SKPD, kata Nover, lambannya ajuan RUP karena perencanaan yang dianggap belum siap.  Untuk itu, pihaknya mengharapkan tanggungjawab moral masing-masing satker.

“Ada sejumlah dinas dan badan menyampaikan RUP tepat waktu seperti BLH, Dinas PU BM, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, komunikasi publik dan protokol dan lainnya,” terangnya.

Dia juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendorong SKPD memaksimalkan program kerja dengan menyampaikan RUP lebih awal.

“Syarat sebelum tender itu tentu harus ditampilkan dulu ke dalam sistem informasi RUP. Tahun kemarin memang ada juga yang telat, tapi lagi-lagi tidak ada sanksi yang diberikan,” akunya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *