Radar Sriwijaya (PLG) – Sebutan sebagai menantu durhaka mungkin cukup tepat di alamatkan kepada IR (38), pasalnya pria ini tega menganiaya Zulkifli (60) warga Jalan Temon Kelurahan Talang Semut Bukit Kecil Palembang yang tidak lain adalah mertuanya hingga mengalami luka memar dibagian muka dan bagian punggung.
Namun aksi main pukul tersebut akhirnya membuat pria yang sedang menjalani proses perceraian dengan anak korban ini mesti berurusan dengan polisi setelah korban yang merasa tidak terima diberlakukan oleh pelaku melaporkan peristiwa yang dialaminya kepihak kepolisian.
Dihadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menceritakan kejadian nahas yang dialaminya, Selasa (30/1/18) siang, dikediaman korban. Saat itu, anak korban bernama Julinur hendak menjemput anaknya baru pulang dari sekolah. Sesampai disekolah, ternyata cucunya sudah dijemput terlapor pulang.
Melihat cucunya sudah tak ada lagi di sekolah dan sudah dijemput terlapor. Membuat korban menghubungi terlapor segera mengantarkan cucunya pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian datang terlapor kerumah korban bersama dengan cucunya.
“Dia (IR) ini sedang proses bercerai dengan anak saya Pak. Prosesnya sendiri sudah setahun lalu. Akan tetapi mereka masih pisah ranjang. Ketika anak saya hendak menjemput anaknya, tenyata sudah tidak ada di sekolah dan mendapatkan informasi kalau sudah dijemput oleh terlapor,” ujarnya.
Diakuinya, sesampainya terlapor di rumah, korban pun menasehati terlapor. Entah setan apa yang merasuki terlapor membuat ia langsung marah tanpa disadarinya korban adalah ayah mertuanya. Bukan hanya marah, tetapi terlapor yang sudah naik darah dan emosi akhirnya terlibat perkelahian dengan korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
“Awalnya, saya menasehati dia Pak, tak tahu kenapa dia malah marah-marah. Merasa tak senang, dia pun memukuli saya hingga kami pun berkelahi. Saya mengalami luka memar di muka sebelah kiri dan sakit di punggung,” jelasnya.
Ia berharap, dengan laporan yang ia buat, petugas dapat menangkap terlapor yang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
“Tangkap saja dia Pak, saya tak terima dengan apa yang telah dilakukannya.” Kesalnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Wianra melalui Kasubag Humas, Iptu Syamsul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.
“Sudah kita terima, dan selanjutnya ditindak lanjuti Satreskrim. Korban juga sudah kita minta visum guna melengkapi berkas,” singkatnya. (man)











