Radar Sriwijaya (Muba) – Gedung Serba Guna (GSG) atau Sekayu Covention Center (SCC) yang dibangun melalui program multi years yang menghabiskan dana senilai Rp. 63miliar tak sampat digunakan dan kondisinya terbengkalai.
Bahkan sebagian fasilitas gedung yang dibangun sejak tahun 2013 lalu tersebut sudah mulai banyak yang mengalami kerusakan dan kehilagan berbagai fasilitasnya lantaran tidak terawat meskipun belum digunakan.
Saat ini gedung tersebut tengah di ditinjau kelapangan oleh BPK RI bersama tim ahli Politeknik Sriwijaya (Polsri), dan Polres Muba guna melakukan pengecekan. Terkait adanya indikasi korupsi dalam pembangunan yang menghabiskan dana hingga puluhan miliar tersebut pada hari rabu lalu.
Pembangunan Gedung SCC tersebut tersebut mulai dibangun sejak 2013 lalu dengan anggaran Rp 8.925.000.000 dialokasi anggaran APBD. Pembangunan dilanjutkan kembali pada 2014 dengan anggaran sebesar Rp 19.636.170.000.
Pada 2015, pembangunan gedung kembali dianggarkan. Kali ini dengan anggaran yang lebih fantastis yakni sebesar Rp 29.792.300.000 juga bersumber dari APBD. Penganggaran berlanjut pada 2016 sebesar Rp 5.030.000.000.
Pantauan dilapangan, gedung dibangun menggunakan dana APBD selama empat tahun berturut-turut tersebut, terbengkalai. Plafon gedung sebagian sudah hancur, banyak kaca pecah, coretan dinding dimana-mana dan sampah yang berserakan. Bukan hanya itu, lampu dan AC yang ada di gedung sudah banyak hilang.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan fisik. Mulai dari pengukuran ketinggian dan ketebalan dinding, hingga pengukuran diamter tiang gedung serba guna dan lainnya. Guna mencari tahu apakah sesuai dengan draf atau tidak yang dapat menimbulkan kerugian negara.
“Kita sudah pegang data lama. Tapi sekarang kita turun untuk melakukan pengecekan ulang, apakah sesuai dengan data lama atau tidak. Kita buat laporan tak ada dan ada,” ungkap anggota tim Polsri Ahmad, Mirzan di sela-sela pengecekan fisik.
Diketahui, Gedung Serba Guna (GSG) atau Sekayu Convention Center berada di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Kayuare. BPK RI bersama tim ahli Politeknik Sriwijaya (Polsri), dan Polres Muba melakukan pengecekan fisik, Rabu (31/1/18) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim didampingi sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pembangunan gedung termahal di Bumi Serasan Sekate. Seperti, panitia penerima hasil pembangunan hingga pihak ketiga atau kontraktor. (Yal)






