Habiskan Dana 8,9 M, Kondisi Jalan Simpang Bumi Agung Mulai Dikeluhkan

Radar Sriwijaya – Pembangunan serta peningkatan Infrastruktur di beberapa titik terus digenjot Pemerintah Kota Pagaralam, namun hal ini tidak sepenuhnya bisa diterima oleh masyarakat, apalagi jika kualitas serta hasil akhir pekerjaan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan.

Salah satunya, Jalan Simpang Bumi Agung-Talang Beduk Tahap III yang dikerjakan oleh  PT Kris Jaya Perkasa dan Pengawas PT.Pentacon Graha Persada dengan APBD Kota Pagaralam tahun 2017 senilai 8,9 Milyar Dinas Pekeriaan Umun Kota Pagaralam.

Pantauan dilapangan, Rabu (24/12018), jalan sepanjang 2 Km dan lebar 4 M tersebut belum berumur sebulan pengerjaannya sudah dikeluhkan oleh masyarakat karena buruknya hasil pekerjaan, parahnya lagi, selain badan jalan yang tidak rata dibeberapa titik juga ditemukan kondisi aspal sudah mengelupas, bahkan ada yang retak sehingga tanah dibawah badan jalan mulai kelihatan.

Maim salah seorang warga Bumi Agung mengatakan, bukanya tidak berterima kasih dengan peningkantan jalan tersebut, namun jika melihat hasilnya sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

“Kalau senang ya senang, bahkan kita berterima kasih karena kondisi jalan yang sebelumnya masih tanah kini sudah di aspal,” katanya, saat di wawancarai di lapangan

Dirinya sangat menyayangkan jika pekerjaan dengan dana yang cukup besar tersebut, hasilnya tidak begitu baik. “Saya yakin semua pasti tau dengan kondisi yang ada, apakah pekerjaanya baik atau tidak silahkan nilai sendiri,” keluhnya.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Pagaralam Ardhiansyah melalui Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Junarto dikonfirmasi mengatakan, kalau pekerjaan tersebut akan dilakukan perbaikan di massa pemeliharaan. “Pekerjaan tersebut akan kita lakukan perbaikan, yakni di layer ulang,” ungkapnya.

Menyikapi hasil pekerjaan yang dinilai kurang baik tersebut, Junarto menerangkan kalau pihaknya sudah melayangkan teguran kepada pelaksana atau kontraktor tersebut. “Baik secara lisan ataupun berupa surat pemberitahuan sudah kita layangkan, agar pihak ketiga melakukan perbaikan,” pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *