2.812 Pasang Warga OKU Menikah

Radar Sriwijaya (OKU)  –  Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat, sepanjang tahun 2017 lalu terdapat 2.812 pasang pengantin melangsungkan pernikahannya.

Dari jumlah tersebut terdapat 2546 pasang melakukan pernihakan dirumah (luar kantor,red) sedangkan 237 pasang lainnya melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dalam wilayah OKU.

” Di tahun 2017 tercatat ada 2812 pasang masyarakat yang melaksanakan pernikahan. 2546 pasang melakukan pernikahan di luar kantor (di rumah), sedangkan 237 melaksanakan nikah di kantor urusan agama (KUA).” Kepala kantor kementerian agama (kemenag) OKU Drs. Ishak Putih, M.Si. melalui kasi bima Islam. M.Ali, S.Fil, M.Hum saat ditemui radar sriwijaya di ruang kerjanya, Rabu siang, (17/1).

Selain itu lanjut Ali, terdapat 28 pasang pengantin yang melakukan Isbat. Nikah Isbat tersebut adalah mereka yang sudah menikah tapi belum memuliki buku nikah. Untuk mendapatkan buku nikah harus keputusan pengadilan agama.

“Mereka yang belum memiliki buku nikah ini, mereka yang melakukan pernikah tapi belum mendaftar ke kantor agama ( pemerintah) atau menikah sirih, Makanya mereka belum memiliki buku nikah, untuk perndapatkan buku nikah ini dengan cara itu tadi melalui pengadilan agama tanbahnya.” Tambah ali seraya mengatakan selain itu ada satu pasang warga miskin yang melaksanakan pernikahan, pernikahan ini sudah barang tentukan di lakukan di kantor, dengan cara seperti ini mereka tidak perlu mambayar. (Diq)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *