Di OKU Ada 29 Orang Gila Harus Di Pasung

Radar Sriwijaya (OKU) –Sebanyak 29 orang yang mengidap  gangguan jiwa (gila,red)  yang harus di pasung oleh keluarga karena takut mencelaki orang disekitar tempa tinggalnya Di Kabupaten ogan komering ulu (OKU).

Ke 29 orang tersebut  terdapat di 15 puskesmas yang ada di kabupaten oku, dan yang paling banyak terdapat di wilayah puskesmas desa ulak pandan kecamatan semidang aji.

Kepala dinas kesehatan OKU. H.Suharmasto, SKM.M.Epid melalui kasi penyakit tidak menular dan gangguan jiwa (PTM KESWA ) Sutaryo, SKM saat dikonfirmasi  radarsriwijaya.com, senin (8/1) mengatakan  pada tahun 2017 yang lalu warga yang mengidap  gangguan jiwa di kabupaten oku ada  313 orang yang tersebar di dua puskesmas yang ada di kabupaten OKU.

Dari 313 orang ini,  284 yang mengalami gangguan jiwa ringan dan mereka hanya melakukan pengobatan secara rutin di puskesmas, mereka sudah sembuh tapi tetap memakan obat, dan mereka mengambil obat sendiri di puskesmas tempat mereka tinggal dengan di temani oleh keluarga.

Sedangkan 29 orangnya merupakan penderita gangguan jiwa yang berat, mereka ada yang harus di pasung dan di kurung dalam ruangan oleh keluarga mereka, karena takut mencelaki orang di sekitar mereka termasuk juga keluarga mereka sendiri, sebab mereka ini sering mengamuk, makanya di pasung oleh keluarga dan di kurung kedalam ruang khusus.

Dari 29 orang yang mengidap  gangguan jiwa berat ini, 10 orang di pasung sedangkan 19 orangnya di kurung kedalam ruangan, memang selama ini kita susah untuk mencari mereka yang di pasung atau yang di kurung oleh keluarga. Tapi setelah kita membentuk tim dan bekerja sama dengan masyarakat akhirnya kita dapatkan hasil seperti ini.

Susahnya kita medapatkan informasi selama ini karena pihak keluarga sendiri tidak mau melapor dengan kita, ya, mungklin itu karena malu atau yang lainnya, makanya setelah kita terjun kelapangan dengan sistim jemput bola dan mendapatkan  jumlah tersebut diatas  yakni 313 orang yang mengidap gangguan jiwa mulai dari yang ringan hingga yang berat dan terpaksa harus di pasung urainya.”

Sutaryo menambahkan, ke 29 orang pasien kita yang mengidap gangguan jiwa berat tersebut saat ini sudah sembuh   tapi  masih tetap dilakukan pemantauan oleh puskesmas tempat mereka tinggal.

“Memang kita selaku petugas untuk mengatasi hal seperti ini harus dengan kesabaran, sebab saat kita tahu ada warga yang mengidap gangguan jiwa, bukan langsung bias di obati jelasnya.”

Kita temu dulu keluarganya, diajak koordinasi, sebab ada keluarganya yang tidak mau untuk ditemui, karena itu tadi mungkin mereka malu memiliki keluarga yang mengidap gangguan jiwa seperti ini, apa lagi harus di pasung dan di kurung bertahun-tahun.

Lanjut Sutaryo, mereka yang di pasung dan dikurung ini sudah bertahun-tahun, bahkan ada kunci untuk merantainya ada yang hilang .kalau mereka tidak di pasung oleh keluarga bisa mencelakai orang yang ada di sekitar mereka. Karena mereka sering mengamuk, bahkan ada yang tidak mau mandi.

‘Namun setelah pihak keluarga kita kasih pengarahan akhirnya mereka mengerti dan mau untuk mengobatai keluarganya yang mengidap gangguan jiwa tesebut, dan  setelah kita lakukan pengobatan yang tadinya sering mengamuk dan tidak mau mandi sudah tidak lagi mengamuk dan yang tidak mau mandi sudah mau mandi bahkan melakukan ibadah (sholat).” tukasnya.

Mudah-mudah kedepanya mereka bias kembali puluh dan bisa melakukan aktifitas, nah.” Dari jumlah ini yang paling banyak mengidap gangguan jiwa terdapat di wilayah puskesmas ulak pandan kecamatan semidang aji, disana ada 10 orang yang dipasung dan 15 orang mereka yang mengidap gangguan jiwa ringan. Sedangkan sisnya tersebar di 15 puskesmas yang ada.”  pungkasnya. (diq)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *