Sekolah Harus Tingkatkan Pengawasan

Sekolah Harus Tingkatkan Pengawasan

Radar Sriwijaya (OKI) – Kekerasan yang terjadi di SDN 1 Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI terhadap salah seorang murid kelas I oleh 7 orang rekannya  yang sempat menjadi viral di dunia maya tidak terlepas dari tanggungjawab sekolah dalam melakukan pengawasan.

Oleh sebab itu Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Diknas) Kecamatan Tulung Selapan me-warning para guru agar kejadian tersebut tidak terulang lagi kedepannya.

Pasalnya, Dalam  video berdurasi 3 menit 27 detik itu tampak seorang bocah laki-laki berseragam SD dikeroyok sejumlah temannya di dalam kelas.

Korban di bullying dengan cara dikeroyok sembari disaksikan teman lainnya, Kejadian tersebut didalam kelas dan sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian pihak sekolah.

“Kita menyesalkan adanya kejadian tersebut, mengingat perkelahian terjadi di dalam area sekolah. Meskipun pihak sekolah sudah menjelaskan kejadian tersebut di luar jam belajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Tulung Selapan, H Argendi, SPd , Minggu (17/12/2017).

Lanjut, Argendi, usai kejadian pihaknya langsung mendatangi lokasi sekolah, meminta keterangan kepala sekolah dan guru-guru serta wali murid yang terkait dengan kejadian bullying.

Argendi menambahkan, perkelahian anak SD tersebut diketahuinya sebelum video tersebut beredar di media sosial. Menurutnya, pihak sekolah sendiri sudah sempat memberikan laporan secara lisan.

“Setelah videonya beredar, kami memanggil kembali pihak sekolah serta wali siswa untuk membuat laporan secara tertulis agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur,” jelasnya.

Menyoroti hal tersebut, pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Tulung Selapan, mengingatkan para guru untuk memperhatikan aktivitas setiap anak didiknya meskipun di luar jam belajar.

“Saat rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah, saya akan berikan sanksi tegas jika kejadian tersebut terulang lagi. Saya ingatkan guru-guru harus memperhatikan tingkah laku murid, serta perketat larangan membawa alat komunikasi dan sejenisnya di lingkungan sekolah,” tegas Argendi.

Diuraikannya, lantaran video beredar hingga viral di seluruh Medsos, serta banyaknya tanggapan dari masyarakat, maka pihak sekolah berinisiatif membuat surat perjanjian tertulis agar tidak ada lagi penyebarluasan video seperti yang sempat terjadi.

Perjanjian tertulis tersebut disetujui oleh semua wali murid yang terlibat dalam video tersebut dan diketahui pemerintah setempat, serta disaksikan tokoh masyarakat. ”Saya berharap, kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video tersebut. Apalagi video yang beredar tidak melalui sensor, ini anak dibawah umur, kasihan,” tutup Argendi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Lebung Gajah, Bakri, membenarkan atas adanya kejadian tersebut.

“Benar itu di SDN 1 Lebung Gajah, kejadiannya tanggal 27 November 2017 saat jam istirahat belajar,” ucapnya.

Bakri mengatakan, ketika kejadian tidak ada guru yang tahu lantaran pintu kelas tertutup. Selain itu, tidak ada siswa yang melapor kepada guru. Menurut Bakri, sebelum video beredar, sebenarnya pihak sekolah sudah memanggil korban dan para pelaku. Pengeroyokan tersebut berawal dari main-main.

“Fakta yang sebenarnya dari pengakuan anak-anak itu bukan berkelahi, itu main-main, anak kelas 1 SD. Sebelumnya kedua pihak sudah ditemukan, sudah kami damaikan, saat ini anaknya sudah sekolah seperti biasa,” jelas Bakri.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *