Duo Murod dan Harun Terlibat Pencurian

Radar Sriwijaya (OKI)  – Jajaran Polsek Mesuji Kabupaten OKI akhirnya berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dikediaman Wahidin Bin Sukirman (39), wiraswasta asal Blok C Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI pada Rabu 20 September 2017 lalu.
Pelakunya adalah Murod bin Husin (30) warga Dusun Sido Rejo Desa Pematang Panggang dan Murod bin Sudin Rais (38) warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI serta  Harun bin Sudin (37) asal Desa Karang Sio Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Tersangka Harun sebelumnya telah diringkus oleh jajaran Polsek Sungai Menang lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.
Hal ini terungkap saat dua rekannya, Murod bin Husin (30) warga Dusun Sido Rejo Desa Pematang Panggang dan Murod bin Sudin Rais (38) warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI berhasil ditangkap aparat Polsek Mesuji, Selasa (12/12) dini hari.
Kedua warga Desa Pematang Panggang Mesuji dan rekannya warga Desa Karang Sio Sungai Menang OKI tersebut merupakan komplotan pencuri yang menggasak dua (2) unit sepeda motor milik Wahidin bin Sukirman (39), wiraswasta asal Blok C Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI pada Rabu 20 September 2017 lalu.
Akibatnya, korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 20 juta. Selain dua (2) unit sepeda motor yaitu Honda Beat dan Revo, korban juga kehilangan 1 buah kunci kontak mobil Daihatsu pick up berikut STNK-nya, lantaran dibawa lari ketiga tersangka.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto,SH.,MH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, Rabu (13/12) mengatakan, modus tersangka yakni memasuki rumah korban dengan cara memanjat menggunakan kayu balok. Setelah berhasil masuk, kemudian membawa lari sepeda motor milik korbannya.
“Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Dusun Sido Rejo Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji, Kapolsek Mesuji bersama anggotanya meluncur ke lokasi dan pada saat itu tersangka Murod bin Sudin masih tidur dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ungkap Ilham.
Seteleh dilakukan pengembangan, lanjut Ilham, Kapolsek Mesuji beserta anggotanya mengamankan juga tersangka lainnya yaitu Murod Bin Husin warga Desa Pematang Panggang Mesuji OKI berikut dua (2) unit sepeda motor sebagai barang bukti yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Mesuji.
Sementara itu, Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH menambahkan, setelah kedua tersangka berhasil kita tangkap dan dimintai keterangan, ternyata kedua tersangka saat melakukan pencurian di rumah korbannya dibantu satu (1) orang rekannya yaitu Harun Bin Sudin (37), warga Desa Karang Sio Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
“Saat diperiksa, diakui kedua tersangka bahwa mereka beraksi bersama Harun, warga Sungai Menang. Yang sekitar sebulan lebih telah ditangkap Polsek Sungai Menang dengan kasus berbeda, yaitu kasus penganiayaan,” jelas Darmanson. (den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *