Radar Sriwijaya (OKI) – Setelah sepekan berupaya kabur dari kejaran petugas, Bunaji (35) warga Kampung V Dusun Karang Sari Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya “keok” ditangan petugas dengan sebutir timah panas dibetisnya.
Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan petugas dari unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres OKI setelah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut dua kali berupaya kabur dan melawan petugas saat diringkus di ekitar kediamannya, Sabtu (9/12/2017) siang.
Tersangka Bunaji merupakan tersangka kedua yang diringkus polisi lantaran terlibat penodongan salah seorang warga bernama Hadi Susanto saat sedang berada nongkrong Didanau Teluk Gelam, sementara satu tersangka lainnya Ahmad sudah ditangkap lebih dulu setelah beberapa saat usai menodong korban, Jumat (1/12/2017) lalu.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan korban Hadi Susanto yang ditodong kedua pelaku.
Modusnya, sebelum kejadian korban Hadi Susanto sedang duduk-duduk disungai sekitar danau teluk gelam, jumat (1/12/2017) sekitar pukul 14.30 wib. tak lama berselang datang kedua pelaku dengan cara mengendarai sepeda motor honda vario menghampiri korban.
“Saat itu pelaku Ahmad langsung turun dari atas motor dan menodongkan senjata tajam (sajam) kearah korban Hadi Susanto, lalu mengambil Hp korban dan yang lainnya.” jelas Ipda Ilham.
Usai mengambil barang tersebut pelaku berusaha lari, sementara korban berteriak minta pertolongan, secara kebetulan pada saat itu ada warga lainnya Abdul Rahman yang sedang berada dilokasi ikut mengejar pelaku yang berusaha untuk naik ke atas motor.
Namun nahas, pelaku Ahmad terjatuh dan berhasil ditangkap oleh Hadi dan Abdul Rahman, sementara pelaku Bunaji langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya tersangka Ahmad diamankan oleh petugas dari polsubsektor Teluk Gelam yang sedang berpatroli.
Petugas kemudian mencari memburu pelaku Bunaji yang beberapa hari kemudian diketahui sedang berada disekitar rumahnya, hingga akhirnya sabtu (9/12/2717) sekitar pukul 12.30 wib kanit pidum Polres OKI Ipda Widya Bhakti Dira, S.Tr.K beserta tim opsnal Sat Reskrim Polres OKI menyergap tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tsk mencoba melawan sudah diberi peringatan agar tidak melawan, tetapi tsk tetap melawan dengan mengacungkan pisau kepada anggota, kemudian tsk dapat dilumpuhkan dengan bela diri polri.” Jelasnya.
Namun tidak sampai disitu saja, pada saat hendak di bawa menggunakan mobil, tersangka melakukan perlawanan dengan menendang anggota dan memberontak berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan kembali setelah diberikan tindakan tegas kepada tersangka.
“Kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata pelaku pernah melakukan Tindak Pidana serupa pada tahun 2012. tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres OKI untuk proses penyidikan.” katanya. (den)