Radar Sriwijaya (OKI) – Peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten OKI saat ini semakin menghawatirkan, Dari salah satu bandar saja jumlah narkoba yang beredar bahkan mencapai kiloan setiap bulannya.
Jika tidak disikapi dengan bijak oleh semua pihak, boleh jadi korban penyalahgunaan narkoba ini akan semakin bertambah banyak, oleh sebab itu perlu dukungan dari semua pihak untuk memberantasnya.
Menghawatirkannya peredaran narkoba di bumi bende seguguk ini terungkap setelah salah seorang bandar besar sabu-sabu yang berhasil diringkus polisi, di Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, kamis (7/12/2017) lalu.
Bandar yang diketahui bernama Andri alias Ente (40) ini dalam pengakuannya kepada polisi hanya butuh waktu 15 hari untuk menjual 1 Kg Sabu-sabu, artinya dalam sebulan 2 Kg sabu dapat diedarkan.
Namun sayangnya penangkapan terhadap tersangka ini beberapa hari lalu tidak berjalan mulus, warga terprovokasi oleh keluarga pelaku dan berani menyerang petugas.
Warga seolah-olah kompak untuk melindungi pelaku yang terindikasi salah seorang bandar besar diwilayah Tulung Selapan, padahal aksi ini sangat tidak dibenarkan dan termasuk sebagai perbuatan pidana, meskipun pada akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku, dengan kondisi anggota yang dianiaya serta kendaraan yang dirusak dan nyaris dibakar dimassa.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH sangat menyayangkan tindakan sekelompok warga melakukan perlawanan dalam bentuk aksi kekerasan dan penyerangan kepada petugas dari Sat Narkoba Polres OKI, yang berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
“Seharusnya masyarakat memberikan dukungan kepada kami, bukan malah berupaya menghalang – halangi. Bahkan ada upaya sampai mau melakukan pembakaran terhadap mobil petugas,” ungkap Kapolres.
Sementara itu informasi yang dihimpun dari lapangan, Anggota Satres Narkoba Polres OKI yang berjumlah 13 Orang dibawah Pimpinan Kasatres Narkoba AKP Herry Yusman yang melakukan penggrebakan di rumah tersangka Enti tidak bisa secara leluasa melakukan penggeledahan.
Pasalnya, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersangka tiba-tiba datanglah seorang perempuan bernama EN (keponakan Tsk) yang mencoba menghalang-halangi pemeriksaan.
Tidak lama kemudian datang lagi seorang laki-laki bernama MUL (keluarga Tsk) yang langsung berteriak kearah keluar rumah yang berkata ” naeklah gale kamok kerumah”.
Pada saat bersamaan anggota Sat Res Narkoba polres oki menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu disaku celana sebelah kiri yang pakai oleh tersangka Enti dan ditemukan lagi 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam lemari didalam kamar beserta barang bukti lainnya.
Dari keterangan tersangka barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah sisa dari penjualan narkotika jenis sabu milik DB sebanyak 1 Kilogram yang dijualkan oleh tersangka yang mana tersangka mendapatkan upah berupa uang dan sabu.
Dari pengakuan tersangka juga menambahkan bahwa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg tersebut selalu habis terjual dalam kurun waktu 15 hari saja.
Belum sempat petugas melakukan penggeledahan lebih jauh untuk mencari barang bukti sabu yang lainnya, situasi semakin ramai, lalu datang lagi seorang laki-laki bernama BS dan R yang diduga seorang Pak RT mulai memprovokasi keluarga tersangka yang berada didalam rumah kemudian bertambah lagi seorang laki-laki bernama KC yang mulai memprovokasi warga.
Lalu provokator Mul turun dari rumah, dan muncul sambil membawa 2 botol cairan warna merah kekuningan yang diduga adalah bensin bertujuan ingin membakar mobil anggota Sat Res Narkoba Polres oki.
Beruntung 2 botol berisi bensin tersebut berhasil diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres oki yang berada dekat orang tersebut, meskipun sentil lagi sempat dituangkan. lalu tiba-tiba tersangka Ente berteriak “matike lampu oii.. ”
Tak lama berselang lampu dimatikan oleh laki-laki berinisial RN, pada saat anggota satresnarkoba membawa Tersangka kedalam mobil. Lantas, Mul berteriak memprovokasi warga dan berteriak ” lanjakkelah oiii.. ”
Setelah mendengar teriakan tersebut warga semakin ramai dan tersangka berhasil dimasukkan kedalam mobil. lalu MUl dan Eni mulai memprovokasi warga dengan melempari mobil anggota satresnarkoba polres oki dengan batu bata dan kayu kemudian warga mulai ikut-ikutan melempari setelah Tersangka berada didalam mobil.
Pada saat mobil akan berangkat tiba-tiba tersangka berusaha melarikan diri dari dalam mobil sambil berusaha merebut senjata api milik anggota Polisi Briptu AA akan tetapi tidak berhasil.
Lalu dan tidak jauh mobil berjalan tiba-tiba seorang warga yang diduga sebagai Pak RW menghalangi mobil anggota satresnarkoba dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang diletakan ditengah-tengah jalan sambil melempari mobil anggota satresnarkoba dengan menggunakan batu bata.
Akibatnya, kaca mobil bagian depan pecah dan pecahan kaca mengenai tangan sebelah kiri BRIPKA ED hingga luka kemudian mobil anggota satresnarkoba berhenti.
Selanjutnya, salah satu anggota satrsenarkoba BRIPKA HE langsung turun dari mobil dan memindahkan sepeda motor tersebut kepinggir jalan, pada saat bersamaan salah anggota satresnarkoba BRIPDA NIK dipukuli dan dikeroyok oleh keluarga tersangka sehingga mengalami luka dibagian kepala kemudian anggota satresnarkoba melakukan tembakan peringatan agar keluarga tersangka menghentikan memukuli anggota tersebut.
Akan tetapi keluarga tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan dari anggota satresnarkoba lalu anggota satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan tindak diskresi secara terukur dan terarah menembak para pelaku pengeroyokan dan provokasi yakni Mul dan Kon.
Setelah Bripda Nik berhasil diselamatkan anggota langsung meninggalkan lokasi kejadian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa menuju Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.(den)