Baru 9 Anggota DPRD OKI Serahkan Mobil Dinas

KAYUAGUNG – Kesadaran sejumlah  anggota DPRD OKI dalam mengembalikan kendaraan operasional yang dipinjamkan oleh Sekretariat DPRD OKI terbilang masih rendah, hingga rabu (1/11/2017),  dari 27 kendaraan roda 4 berbagai jenis dan merek yang dipinjamkan baru sebanyak 9 kendaraan yang dikembalikan.

Sedangkan sisanya sebanyak 18 kendaraan roda 4 masih dipegang masing-masing anggota dewan yang mendapatkan jatah kendaraan dinas.

Padahal, pengembalian kendaraan dinas ini menjadi sebuah keharusan, mengingat para wakil rakyat ini akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp15 juta per orang perbulan sebagaimana diatur dalam PP no 18 tahun 2017 yang sekaligus sebagai ganti dari penggunaan kendaraan operasional.

Ironisnya, tunjangan transportasi akan dibayarkan mulai bulan september 2017 atau akan dirapel, namun disisi lain kendaraan dinas masih dipergunakan oleh para anggota dewan yang terhormat tersebut.

Seharusnya, setelah disetujuinya penerapan PP 18 tahun 2017 oleh Pemkab dan DPRD OKI, maka sejak itu kendaraan dinas ini harusnya sudah dikembalikan, sebab operasional kendaraan sudah dianggarkan meski belum dibayarkan, namun pengembalian tersebut baru dilakukan oleh beberapa anggota DPRD OKI sejak selasa (24/10/2017) lalu, itupun hanya tiga kendaraan.

Sekretaris DPRD OKI Hj Nila Utami melalui Kasubag Perlengkapan Yepi Dariusman mengatakan, hingga rabu (1/11/2017), baru ada 9 kendaraan yang diserahkan dari total 27 kendaraan yang dipakai anggota.

“Kendaraan yang sudah dikembalikan sekarang kit pool di secretariat DPRD OKI menunggu perintah selanjutnya.” Katanya.

Menurut Nila, pihaknya sudah melayang surat edaran yang pertama kepada para wakil rakyat agar menyerahkan kendaraan dinas kepada secretariat DPRD OKI.

“Jika masih belum dikembalikan maka kita akan layangkan surat edaran yang kedua, jika nanti belum dikembalikan juga maka kita akan tahan pembayaran gaji hingga kendaraan operasional dikembalikan.” Katanya.

Menutut sekwan, pembayaran tunjangan transportasi tersebut akan segera dibayarkan setelah APBD Perubahan disetujui gubernur sumsel.

“Evaluasi gubernur sudah keluar, artinya pembayaran tunjangan transportasi segera dibayarkan. Nanti dasarnya ada perbub.” Tukasnya.

Adapun ke Sembilan Anggota DPRD OKI yang telah mengembalikan kendaraan dinas tersebut diantaranya, H Subhan Ismail, Rohmat Kurniawan, H Djakfar Shodiq, Amirsyah, Bambang Irawan, Made Indrawan, swarsono, budiman, dan Jhony Tarmos. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *