Radar Sriwijaya (OKI) – Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH meminta para kepala desa untuk terus berkoordinasi dengan anggota bhabinkamtibmas yang ada didesa masing-masing dalam pengelolaan dana desa.
Hal ini menjadi sangat penting untuk meminimalisir adanya kebocoran anggaran dengan memperhatikan karekteristik desa masing-masing agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, oleh sebab itu pihak Polri akan ikut berperan mengawasi penggunaan atau pemanfaatan Dana desa sebagai bentuk upaya pengawalan sehingga pemerataan pembangunan nasional dapat berhasil dengan maksimal.
“Salah satu program pemerintah adalah pemerataan pembangunan di desa dalam hal pembangunan infrastruktur desa dan jika penggunaan dana desa tidak sesuai alokasi yang sudah dianjurkan pemerintah serta tidak dilaksanakan ataupun uangnya disalahgunakan maka kepala desa dapat dipidanakan,”kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.MH, Sabtu (28/10/2017).
Oleh karena itu, Kata Kapolres lagi, hal tersebut sudah saya sampaikan tepatnya dalam acara sosialisasi dalam rangka optimalisasi penggunaan serta Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa Tahun Anggaran 2017, yang digelar di Gedung Kesenian Kayuagung OKI, Kamis (26/10/2017) lalu.
“Dihadapan Camat, Kepala Desa (Kades) se kabupaten OKI bahkan Wabup OKI, Forkopimda, Asisten Setda OKI, Staf Ahli bupati, Kepala OPD, Jajaran Polres OKI dan Kapolsek, telah ditegaskan bahwa Bhabinkamtibmas dalam payung MOU antara kemendes, mendagri dan kapolri dapat ikut mengawasi,”ungkap Kapolres.
Selain itu, Lanjut Kapolres, Aspek terpenting lainya agar para kepala desa dapat merencanakan pembangunan, berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas untuk disesuaikan karakteristik desa sehingga meminimalisir kebocoran.
“Para babinkhamtibmas akan ikut memfasilitasi penggunaan anggaran desa, dan mengawasi serta ikut aktif mediasi untuk menyelesaikan masalah penggunaan anggaran desa,”ujar Kapolres.
Perlu diketahui, Pemkab OKI sedang kejar target menuntaskan program membangun OKI dari Desa dan pada tahun anggaran 2017 ini Pemkab OKI menerima Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebesar Rp. 267.141.300.000 untuk 314 Desa yang ada di Kabupaten OKI .
Dimana sampai dengan bulan Oktober ini Dana Desa Tahap I 60 persen di Kabupaten OKI sudah terealisasi sebesar 100 persen, dan untuk Tahap II 40 persen masih proses pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke 314 Rekening Kas Desa (RKD) di Bank BNI cabang Kayuagung.(den)