Pembuat Tahu Nyambi Menjadi Kurir Sabu-sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Berdalih pengahasilannya sebagai pembuat tahu tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari membuat Zainuddin alias Sudin (38) nekat menjadi  menjadi kurir sabu-sabu sebagai pendapatan tambahan.

Namun upaya melawan hukum yang dilakukan  oleh warga Desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI tersebut akhirnya dihentikan oleh jajaran satresnarkoba polres OKI, Rabu (25/10/2017), dijalan raya Desa Arisan Buntal Kayuagung atau tidak jauh dari Camp PT Waskita yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jalan tol Kayuagung- pematang panggang.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa sekira pukul 13.00 wib akan ada orang yang akan membawa narkoba dari Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung menuju Desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran.

Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan data yang benar-benar matang serta mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Kemudian sekira jam 13.50 WIB,  tersangka melintas Di jalan raya Desa arisan buntal, lalu  anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga 3 paket narkotika jenis sabu setelah dilakukan pengembangn kemudian tersangka kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.” Katanya.

Sementara itu tersangka Sudin mengaku, dirinya nekat menjadi kurir narkoba karena penghasilan sebagai pembuat tahu tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga pak.” Katanya kepada polisi.

selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 3.20 gram dan  1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA JUPITER MX warna hjau Nopol BG-3321-KV. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *