Desak Periksa Kades Talang Pangeran

Radar Sriwijaya (OKI) –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumsel Bersatu meminta kepada pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa oknum kepala desa (kades) Talang Pangeran, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga serta dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa.

Desakan tersebut akan didorong dengan rencana aksi demo  yang akan digelar, 20 Nopember 2017 di halaman Kantor Kejati Sumsel.

“Aksi yang kami lakukan nanti merupakan aksi damai guna menuntut pihak kejaksaan segera melakukan pemeriksaan atas dua indikasi yang dilakukan oknum Kades Talang Pangeran,” kata Ketua FMSB Tomi Arisandi alias Pani di Kayuagung, Rabu (25/10).

Dia menjelaskan adapun dua indikasi yang dilakukan oknum kades tersebut adalah pertama oknum kades diduga kuat melakukan intimidasi terhadap korban maupun keluarga korban perkosaan dengan mengarahkan korban untuk tidak melaporkan masalah pemerkosaan warga Talang Pangeran ke pihak berwajib.

Dalam hal ini, kata dia, justru oknum kades melindungi pelaku pemerkosaan dengan dalih biar suara di Desa Talang Pangeran tidak pecah menginggat didesa itu akan dilangsungkan pilkades.

“Korban dan keluarga korban dipaksa untuk berdamai dan tidak menempuh masalah ini ke jalur hukum.

Keberpihakan oknum kades sudah sangat jelas dan pihak korban sangat dirugikan,” terangnya.

Disamping itu, pihaknya juga mendesak kejaksaan segera mengusut penggunaan DD dan ADD Desa Talang Pangeran yang diduga kuat telah disalahgunakan oknum kades untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu terlihat dari sejak dijabat oknum kades selama dua tahun telah terjadi perubahan drastis dalam kehidupan oknum kades, mulai dari rumah yang dulu biasa kini berubah menjadi megah, dulu perabotan rumah tangga belum ada, kini sudah lengkap dan lainnya.

“Kami menduga oknum kades telah melakukan praktik korupsi yang bertujuan memperkaya diri sendiri. Hal itu terlihat dari perubahan gaya hidup oknum kades. Sementara di lapangan, program desa sangat minim direalisasikan,” ujarnya.

Dia berharap pihak kejaksaan dapat turun ke lapangan dan sesegera mungkin melakukan pemeriksaan atas dua indikasi dimaksud. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *