Baru Subhan dan Rohmat Serahkan Mobil Dinas

KAYUAGUNG  – Kesadaran dua anggota DPRD OKI H Subhan Ismail dan Rohmat Kurniawan SE untuk menyerahkan kendaraan dinas yang mereka pakai patut diapresiasi, pasalnya. sehari setelah sekretariat DPRD OKI mengeluarkan surat edaran, keduanya langsung merespon.
Penyerahan kendaraan dinas anggota DPRD OKI tersebut menyusul akan dibayarkannya tunjangan transportasi sebagaimana diatur dalam PP no 18 tahun 2017.
Kendaraan tersebut diserahkan langsung kepada kasubag perlengkapan sekretariat DPRD OKI, Yepi Dariusman di kantor DPRD OKI, selasa (24/10/2017), sedangkan sisanya sekitar 25 kendaraan operasional masih berada ditangan para wakil rakyat tersebut.
H. Subhan Ismail mengatakan, dirinya yang pertama kali mengembalikan Mobil Dinas tersebut karena telah disejuinya usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD dan instruksi pemerintah daerah yang akan segera melakukan inventarisir kendaraan dinas tersebut.
“Sebagai wakil rakyat saya harus amanah. Mobil itu selama ini dipinjam pakaikan kepada 27 anggota DPRD OKI sesuai jabatan masing masing,”kata politisi parta NasDem OKI.

H Subhan Serahkan Mobil Dinas
Bakal calon Bupati OKI periode 2019-2024 ini berharap, apa yang ia lakukan ini bisa diikuti oleh para anggota dewan lainnya.
“Saya yakin anggota dewan lainnya juga akan segera menyusul untuk mengembalikan,”ujarnya.
Hal senada diutarakan, Rohmat Kurniawan ketua komisi I DPRD OKI menurutnya, pengembalian mobil dinas ini sesuai dengan ketentuan.
 “Kita sudah menyetujui PP 18 tersebut dan diganti dengan dana transfortasi berkisar Rp 15juta perbulan itu sudah teranggarkan terhitung bulan September dan sudah sepatutnya kita selaku wakil rakyat memberikan contoh,”ungkapnya.
Ditambahlagi kata Rohmat, pihaknya juga mendapatkan instruksi dari partai untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut.
“Kita juga sudah mendapatkan instruksi partai jadi harus patuh,”jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan Yepi Dariusman SSos mewakili Sekwan DPRD OKI Hj Nila Utami yang menerima mobil itu mengapresiasi yang dilakukan oleh H Subhan Ismail dan Rohmat Kurniawan.
Ia berharap, para anggota DPRD lainnya segera menyusul dan mengembalikan mobil dinas tersebut ke bagian perlengkapan setwan OKI.

Kata dia, pihaknya telah melakukan inventarisir ada sekitar 27 kendaraan operasional yang dipegang anggota DPRD OKI dan hingga saat ini baru dua orang yang mengembalikan.

Ketua Komisi I Rohmat Kurniawan SE mengembalikan kendaraan dinas
“Kami sudah melayangkan surat kepada 27 anggota dewan perihal untuk mengembalikan kendaraan operasional itu. Kami akan melakukan ceklist kepada Bagian Keuangan terkiat siapa saja yang telah mengembalikan mobil dinas,”janjinya.
Ini artinya, Bagian Keuangan tidak akan membayar tunjangan bagi anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ir Mun’im Arpan MM mengatakan, hingga saat ini Perubahan APBD OKI 2017 masih menunggu persetujuan gubernur sumsel, meskipun besaran tunjangan transportasi Anggota  DPRD OKI sudah dianggarkan namun belum bisa dibayarkan.
Menurut dia, selain menunggu persetujuan gubernur, maka besaran tunjangan yang akan dibayarkan juga berpedoman dari hasil pengkajian ditentukan oleh tim penaksir (appraisal), untuk wilayah kabupaten OKI, namun pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 15 juta per orang perbulan.
Dijelaskannya, pembayaran tunjangan transportasi tersebut akan dibayarkan terhitung sejak disahkannya peraturan daerah (perda) tentang perubahan APBD 2017.
Adapun pemegang kendaraan operasional yakni 4 mobil di unsur pimpinan dewan, 16 mobil di Alat Kelengkapan Dewan dan 7 mobil di fraksi fraksi. Jenis mobilnya Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, Pajero Sport, Honda CRV, Strada Triton, Honda BRV, Toyota Rush, Suzuki APV, Daihatsu Terios dan lainnya.(jem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *