Bandar Sabu Muara Batun Diringkus

Radar Sriwijaya (OKI) – Salah seorang bandar sabu yang terbilang licin diwilayah kecamatan Jejawi dan sekitarnya akhirnya berhasil diringkus jajaran satres narkoba polres OKI.Bandar sabu tersebut diketahui bernama Romli alias Om (47), warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi.

Dari tangan pria pengangguran ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis shabu seberat 1.30 gram, uang sejumlah Rp 450 ribu, 1 buah dompet warna merah muda dan 1 buah kotak rokok merk LA BOLD.

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Herry Usman, melalui Bagian Humas dan Penerangan Polres OKI, IPDA Ilham mengatakan, tersangka memang telah lama menjadi incaran polisi.

“Atas dasar laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Jum’at (20/10/2017)

Kemudian, berbekal informasi tersebut anggota Sat Res Polres OKI melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan data yang benar-benar matang disertai dengan mendapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian anggota satresnarkoba pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2017, sekira jam 12.30 Wib melakukan penggeledaan dirumah tersangka.

“Anggota Satresnarkoba Polres OKI melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” jelas Ilham

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *