Bongkar Rumah, Asep Dipelor

Radar Sriwijaya (PLG) – Jajaran Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang terpaksa menghadiahi sebutir timah panas di kaki kanan Asep warga jalan Ali Gatmir Kelurahan 14 Ilir Palembang dalam sebuah upaya penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sebagai spesialis bongkar rumah tersebut, Rabu (18/10).

Tidakan tegas aparat kepolisian tersebut terpaksa diberikan lantaran pelaku yang akan ditangkap bukannya menyerahkan diri akan tetapi berusaha untuk melarikan diri dan melawan petugas yang akan meringkusnya.

Namun aksi tersebut akhirnya terhenti setelah tembakan petugas menghentikan langkahnya untuk menghindari dari jeratan hukum.

Dihadapan polisi yang memeriksanya, Asep mengaku, diajak temannya berinisial T (DPO) untuk mencuri dan saat menjalankan aksi bertugas di luar untuk mengawasi situasi, sedangkan T masuk ke dalam ke rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Aku cuma diajak bae dan yang masuk ke dalam rumah itu kawan aku T (DPO). Waktu itu T yang masuk ke dalam rumah dengan manjat pagar rumah lalu mencongkel pintu rumah milik korban,” kata Asep, Kamis (19/10).

Dari aksi pencurian yang dilakukan di kawasan 13 Ilir tersebut, Asep mengaku, mendapatkan satu buah leptop, dua buah handpone, serta satu tab. Sedangkan yang menjual barang-barang hasil curian yaitu tersangka T. Dari hasil penjualan tersebut Asep hanya mendapatkan bagian uang Rp500 ribu.

Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, penangkapan tersangka ini berkat adanya rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka spesialis pembobol rumah.

Selain mengamankan tersangka kata Kapolsek, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tab serta baju yang dibelinya menggunakan uang dari hasil aksi kejahatannya. “Tersangka, akan kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *