Radar Sriwijaya (OKI) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dipastikan tidak akan mengikuti pertarungan politik yakni Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang di Bumi Bende Seguguk.
Hingga hari terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) di Sekretariat KPUD OKI, tidak ada seorangpun perwakilan Partai Berlambang Ka’bah tersebut yang mendatangi kantor penyelenggara Pemilu untuk menyerahkan berkas guna mengikuti seleksi partai.
“Hingga Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, tidak ada seorang perwakilan dari PPP yang datang untuk mendaftar ke KPUD OKI, sehingga dengan sendirinya Partai ini gagal untuk mengikuti Pileg maupun Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan SIP MSI, Selasa (17/10) pagi.
Dari 27 Parpol yang terdaftar secara Nasional, untuk di wilayah Kabupaten OKI ada 17 Parpol yang melakukan pendaftaran ke KPUD OKI.
“Jadi hanya PPP yang tidak mendaftar ke KPUD OKI, walaupun secara Nasional PPP telah melakukan pendaftaran ke KPU Pusat. Sementara partai lain telah mendaftar, ada yang berkasnya lengkap dan ada yang masih melengkapinya,” terangnya.
Hingga kemarin malam, lanjut Dedi, 11 partai politik yang telah melengkapi berkas yakni Perindo, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, NasDem, PAN, PSI dan Partai Garuda.
“Sementara sisanya yakni Hanura, PKB, Idaman, PKPI dan Partai Republik masih kita tunggu untuk melengkapi berkas hingga hari ini (Selasa, 17 Oktober pukul 24.00 WIB),” terangnya.
Ditambahkan Idham Khalik SE, Divisi Perencanaan Logistik dan Keuangan, tidak mendaftarnya PPP kemungkinan disebabkan adanya dualisme kepengurusan di pusat.
“Alasan pastinya kita belum tahu karena tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ya bisa jadi karena adanya dualisme kepengurusan di pusat, sehingga di daerah mungkin bingung mau ikut kepengurusan yang mana,” cetusnya.
Mengenai tahapan Pilkada serentak 2018, lanjut Idham, pihaknya masih melakukan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana saat ini sejumlah PPK yang telah mendaftar ditunggu untuk pengembalian berkas lamaran yang telah diambil dari Sekretariat KPUD OKI.
“Hingga kemarin ada 37 orang yang telah mengembalikan berkas, sisanya masih kami tunggu untuk selanjutnya mengikuti ujian tertulis,”tandasnya.(den)