Dewan OKI Dapat Tambahan Rp.15 Juta Perbulan

Radar Sriwijaya (OKI) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyetujui usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2017 tentang kedudukan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Meskipun hingga saat ini tunjangan transportasi tersebut belum dibayarkan kepada 45 orang Anggota DPRD OKI, namun anggaran untuk membayar pengganti kendaraan dinas tersebut sudah dialokasikan melalui Perubahan APBD OKI tahun 2017.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tunjangan transportasi ini besaranya diperkirakan mencapai Rp. 15 juta perbulan per orang, dan tidak melebihi tunjangan transportasi anggota DPRD Sumsel sekitar Rp.15,8 juta per orang, besaran tunjangan yang akan diberikan kepada para wakil rakyat tersebut akan dibayarkan setelah APBD Perubahan tahun 2017 mendapatkan persetujuan Gubernur Sumsel dan dipertegas dengan peraturan bupati (Perbub) OKI.

Meskipun anggaran tersebut telah disetujui, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kendaraan operasional para anggota DPRD OKI mulai dari unsur pimpinan hingga alat kelengkapan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten OKI, Ir Mun’im MM mengatakan, hingga saat ini Perubahan APBD OKI 2017 masih menunggu persetujuan gubernur sumsel, meskipun besaran tunjangan transportasi Anggota DPRD OKI sudah dianggarkan namun belum bisa dibayarkan.

Menurut dia, selain menunggu persetujuan gubernur, maka besaran tunjangan yang akan dibayarkan juga berpedoman dari hasil pengkajian ditentukan oleh tim penaksir (appraisal), untuk wilayah kabupaten OKI, namun pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 15 juta per orang perbulan.

“Jadi nanti mobil itu tidak boleh lagi dipakai oleh para anggota Dewan, oleh sebab itu kita akan menginventarisir asset yang ada.” Katanya.

Sementara itu Sekretaris DPRD OKI Hj Nila Utami mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah anggota dewan dan mulai senin nanti akan mengeluarkan surat edaran.

“Para anggota dewan sudah tau sebelum tunjangan transportasi dibayarkan mereka sudah harus mengembalikan mobil dinas.” ujar Nila via ponselnya.

Sementara itu Pemuda Pemerhati pembangunan OKI, Welly Tegalega SH mengatakan, seharusnya ada rasa prihatin dan kesadaran kolektif dari para anggota dewan disaat rakyat kesulitan dan defisit anggaran, mereka malah minta naik tunjangan.

“Benar itu memang diatur peraturan pemerintah (PP) namun kiranya mereka (dewan,red) prihatinlah sedikit dengan keadaan rakyat” katanya.

Weli mengaku melihat kondisi masyarakat yang masih serba kekurangan tidak seharusnya disuguhkan dengan berita yang justru membuat kondisi masyarakat semakin menderita.

Menurutnya, untuk mengakomodir kepentingan para wakil rakyat tersebut, jelas membuat kabupaten OKI yang memiliki kemampuan fiskal rendah seperti Kabupaten OKI, maka sangat sulit untuk melakukan alokasi pembiayaan untuk memenuhi hasrat tunjangan anggota DPRD tersebut. Apalagi ketergantungan Kabupaten OKI terhadap dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) masih sangat tinggi tunjangan tersebut sangat membebani belanja daerah.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *