Sembunyi Dibalik Pintu Pemalak Diringkus

Radar Sriwijaya (OKI) – Dian Oktariyandi alias Ratu Penyimbang (33) terpaksa harus berurusan dengan hukum dan meringkuk dibalik jeruji besi penjara.
Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tersebut terlibat aksi pemalakan dijalan lintas timur terhadap salah seorang warga yang sedang melintas di jalintim, Rabu (11/10/2017) sekira pukul 22.15 wib.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Dusun Ulak Sari Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI tersebut diamankan di Mapolsek Mesuji, diancam dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingj Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SH dan Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini atas laporan Fransisko Bin Tigor Simatupang (27) warga Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing yang bekerja sebagai Karyawan Koperasi, sesuai dengan laporan polisi Laporan Polisi Res OKI/Sek Mesuji tanggal 26 September 2017.

Adapun kronologis kejadian yang terjadi selasa (26/09/2017) sekira pukul 11.30 wib, diJembatan sungke Blok A Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI.
Korban Fransisko yang menggendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam bersama rekannya Humban Marbun, kemudian mereka (korban, red) 7diberhentikan 2 (dua) orang pelaku yang menggendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam lalu pelaku berkata” ada uang berapa disaku kamu” dan dijawab korban “tidak ada uang kak”.
Namun korban merasa takut korban memberikan uang sebesar Rp. 160.000 yang dimiliknya, akan tetapi pelaku masih merasa kurang puas pelaku metampas uang korban sebanyak Rp900 ribu dan menggambil Hp merk Mito warna gold type A230 milik teman korban setelah itu pelaku meninggalkan korban kearah Pematang Panggang dan korban kepolsek Mesuji utk melaporkan kejadian tersebut.

“Kemudian dari laporan tersebut diketahui ciri-ciri pelaku dan petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.” terangnya.

Ketika di dapat informasi tersangka berada dirumahnya di Jalintim Dusun Ulak sari Desa Pematang panggang, kemudian Kapolsek beserta anggota langsung bergerak menuju rumah tersangka.pada saat di lakukan penggerebakan tersangka bersembunyi di belakang pintu.

“lalu tsk ditangkap pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa kepolsek Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan.” katanya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *