Satpam PT Tania Selatan Simpan 4 Paket Sabu-Sabu

 

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satres Narkoba Polres OKI meringkus Candra Wijaya (29) Satpam PT. Tania Selatan Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI karena kedapatan menyimpan 4 paket sabu-sabu seberat 1.00 gram.

Warga Perum Camp G10 Desa Purwoasri Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut tidak berkutik setelah jajaran satres narkoba polres OKI meringkus tersangka dikediamannya, Selasa (10/10/2017).

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi yang diterima oleh jajaran satres Narkoba bahwa ada seseorang yang akan transaksi narkoba di perum camp G10 Desa Purwosari.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang berasal dari warga tersebut, dan setelah mendapatkan data dan informasi yg jelas serta mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian anggota Sat Res Narkoba sekira pukul 16.30 wib langsung mendatangi rumah tersangka di Perum Camp G10 Desa Purwosari Kec. Lempuing Jaya.

Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya sehingga selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *