3 Sidang Paripurna Ditunda

KAYUAGUNG – Tiga agenda sidang paripurna DPRD OKI yang sebelumnya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (22/8/2017) batal dilaksanakan.
Tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab agenda sidang tersebut molor dan terpaksa ditunda, namun informasi yang diperoleh karena peserta rapat belum kuorum dan baru beberapa anggota dewan yang hadir.
Ketiga agenda rapat tersebut diantaranya, agenda laporan Pansus terhadap Pembahasan Raperda inisiatif DPRD, Pengambil keputusan, Penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Kepala Daerah sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 namun hingga pukul 11.00 wib rapat tak kunjung dimulai.
Padahal, sejak pukul 09.45 wib, Bupati OKI H iskandar SE telah tiba di gedung DPRD OKI. Meski tidak disambut langsung oleh HM Yusuf Mekki selaku Ketua DPRD OKI lantaran juga belum datang, bupati langsung diarahkan masuk kedalam ruangan sambil menunggu ketua untuk memulai sidang paripurna.
Kedatangan Bupati OKI H Iskandar, SE sendiri di barengi oleh 4 orang kepala OPD diruang lingkup Pemerintahan OKI yaitu Kepala Dinas Kesehatan OKI, HM Lubis SKM, MKes, Kepala Dinas Ketahanan pangan, Tanaman dan Holtikultura OKI, Syarifudin, SP, MSi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, Aris Panani, ST, MSi.
Tidak lama berselang, Kajari OKI Viva Hari Rustaman dan Wakapolres Kompol Ikhsan juga hadir kantor DPRD OKI, Setelah sekira satu Jam menunggu tepat Pukul 11.26 Wib, dan belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai, Bupati OKI H Iskandar, SE beserta rombongan keluar dari ruangan Kerja Ketua DPRD OKI kemudian berlalu meninggalkan Gedung wakil rakyat tersebut.
Sementara itu, Rohmat Kurniawan Ketua Komisi I DPRD OKI saat ditanya perihal belum hadirnya HM Yusuf Mekki selaku Ketua DPRD OKI mengatakan, Beliau belum datang, Informasinya masih dalam perjalanan menuju kesini.
“Beliau belum datang, Masih dijalan,” Ujar Rohmat Singkat.
Kepulangan Bupati OKI lantaran ada jadwal lain dan akan berangkat ke Bandung sehingga tidak bisa mengikuti paripurna tersebut.
Jika biasanya rapat paripuna meskipun sempat molor tetap dilakukan, namun tidak halnya dengan kali ini, rapat yang diagendakan pengambilan keputusan tersebut tidak bisa dilakukan.
Hingga Pukul 16.00 Wib Rupanya Rapat paripurna pertama maupun kedua dan ketiga yang rencananya akan digelar sekaligus ternyata justru batal dilaksanakan. Sejumlah pejabat terlihat mondar-mandir di gedung DPRD OKI.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, SPd, MM. Harus dua kali bolak balik dan menunggu namun rapat tak kunjung dimulai.
Salah satu anggota DPRD OKI Made Indrawan ketika dibincangi sejumlah Wartawan mengatakan, bahwa batalnya Pelaksanaan Rapat Paripurna dengan Agenda pertama lantaran tidak dihadiri langsung oleh Bupati.
“Batal karena tidak ada bupati, Meski tadi sudah datang tetapi kan sekarang nyatanya tidak ada, Lagipula beliau tidak meninggalkan surat Rekomendasi akan diwakilkan kepada siapa,” Ujarnya.
Selain itu, Katanya, Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar hari ini kan cuma ada satu (1) agenda yaitu Rapat Paripurna VIII, Pembicaraan tingkat II laporan Pansus terhadap Pembahasan Raperda inisiatif DPRD, Pengambil keputusan, Penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Kepala Daerah.
“Untuk Rapat Paripurna X, Pembicaraan tingkat II lanjutan terhadap laporan badan anggaran Kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS Perubahan), Pengambilan keputusan dan pendapat akhir kepala Daerah memang sebelumnya telah ditunda,” Katanya.
Lanjutnya, Begitupun dengan rapat paripurna IX, Pembicaraan tingkat II terhadap laporan Pansus, Pembahasan Raperda usulan Eksekutif, Pengambilan keputusan, Penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir kepala Daerah juga ditunda pelaksanaannya.
“Nanti akan dibahas dalam banmus untuk penjadwalan ulang kapan sidang paripuna akan dilaksanakan.” tukasnya.
Sementar itu berdasarkan jadwal yang dirilis Bagian Protokol dan Komunikasi Publik Pemkab OKI jadwal Rapat Paripurna ada tiga Agenda Rapat, Dimana akan dilaksanakan secara berkelanjutan hari itu juga. (bud) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *