Nyabu Dirumah Dinas, 2 Anak Mantan Pejabat Diringkus

** Satu Pelaku adalah PNS

Radar Sriwijaya (RS) – Jajaran Satres Nakroba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan Angga (25) dan Aurel Leo atau akrab disapa Oye (25). yang belakangan diketahui anak mantan pejabat dilingkungan Pemkab OKU lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Rabu (26/7), menyebutkan, kedua tersangka ditangkap ditempat berbeda. Tersangka Oye ditangkap polisi saat sedang membeli sabu-sabu dari polisi berpakaian preman di simpang Yamaha Global Motor Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari nyanyian anak mantan Camat Baturaja berinisial IR itu polisi mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu yang dibeli tersebut akan digunakan tersangka bersama temannya Angga di Perumahan Pemda RT02/RW02, Kelurahan Kemelak.

Tanpa buang waktu polisi langsung mendatangi rumah dinas IR (terakhir bertugas di OKU Selatan .red) tersebut dan mendapati kalau Angga yang merupakan anak sulung mantan kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU.

“Angga digerebek polisi sekitar pukul 15.30 wib, saat ditangkap sedang asyik mengisap sabu-sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1/4 jie dari Angga,” ungkap salah seorang saksi mata yang minta namanya dirahasiakan.

Angga sendiri diketahui saat ini masih aktif sebagai Kasubag di salah satu SKPD di Pemkab OKU.

“Yang bersangkutan dulunya PNS di Prabumulih dan baru pindah ke OKU beberapa bulan ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua RT 02, Dayat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan dengan rinci penangkapan itu, karena polisi melakukan gerak cepat saat melakukan penangkapan.

“Benar pak, memang ada penangkapan dan penggerebekan di RT kita. Namun, kita tidak tahu itu tangkapan apa. Karena, polisi langsung membawa pergi orang yang ada di dalam rumah,” ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Pemkab OKU itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari yang berkali-kali dihubungi belum bisa tersambung, demikian juga dengan pesan singkat yang dikirim wartawan untuk menanyakan penangkapan tersebut belum dibalasnya. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *