Penetapan Calon Kades Disoal

**Hasil tes tertulis dituding ada kejanggalan.

KAYUAGUNG – Penetapan calon kepala desa Gajah Mati kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI dipermasalahkan oleh para kandidat kepala desa (kades) yang tidak lolos seleksi tertulis.

Para kandidat ini menilai proses seleksi tertulis beberapa waktu lalu sarat dengan kejanggalan dan diduga ada yang direkayasa untuk meluluskan dan menggugurkan bakal calon.

Menurut salah satu balon kades yang tidak lolos seleksi tertulis, Evlianus bersama kandidat lainnya Zulkarnain mengatakan, panitia pilkades Gajah Mati menerima 7 orang berkas bakal calon (balon) kades, sementara sesuai dengan ketentuan calon kades untuk satu desa maksimal 5 orang.


Hasil ujian tertulis balon kades Gajah Mati

Untuk menyaring kandidat agar dari 7 orang menjadi 5 orang panitia setempat melakukan test tertulis dengan melibatkan pihak ketiga yang dinilai menguasai bidang tersebut dan independen yakni salah satu perguruan tinggi di Kabupaten OKI.

Namun dari hasil test tersebut diduga terdapat sejumlah kejanggalan dan ada upaya untuk menggugurkan salah satu pasangan calon. akan tetapi meskipun terdapat kejanggalan dan hal tersebut sudah disampaikan kepada panitia pilkades, namun panitia berpedoman terhadap hasil tersebut dan   menetapkan 5 pasangan calon kades hasil seleksi tertulis sebagai calon kades Gajah Mati.

“Ada kejanggalan yang kita temukan, salah satunya terdapat perbedaan tanda tangan antara oleh tim penguji.” Kata Evli.


hasil ujian tertulis yang disoal

Selain itu sambungnya, terdapat keanehan dari lembar jawaban yang dijawab oleh kandidat dimana terdapat ada jawaban yang salah pada lembar jawaban peserta namun benarkan oleh panitia, meskipun pada kunci jawaban soal tersebut memang salah, demikian juga sebaliknya.

“Saya ada dokumennya, jadi ini aneh sedangkan perbedaan nilai antara kandidat yang lolos ujian tertulis sangat tipis  bahkan ada kandidat yang sama dan hal ini seharusnya mempengaruhi nilai.” katanya.

Oleh sebab itu dirinya meminta pilkades di Desa Gajah Mati ditunda dan dilakukan test tertulis dilakukan ulang.

Hal senada diungkapkan bakal calon kades desa celikah yang tidak lolos ujian tertulis, Suryadi dan Hadari menurut mereka test tertulis yang dilakukan tersebut seharusnya bukan satu-satunya cara yang dilakukan untuk mengkrucutkan jumlah kandidat yang ikut mendaftar tetapi juga mempertimbangkan kriteria-kriteria lain.

“Sebenarnya pada saat verifikasi berkas persyaratan bakal calon ada calon yang juga tidak cukup syarat, namun tetap lolos, sehingga dari 8 bakal calon yang mendaftar semuanya ikut test tertulis dan 5 orang dinyatakan lolos.” Katanya.

Selain itu, kriteria lain seperti pengalaman dibidang pemerintahan dan penguasaan persoalan desa harusnya juga menjadi bahan pertimbangan yang tidak kalah pentingnya.

“Calon kades yang sudah menjabat kades dua periode tidak lolos seleksi tertulis namun pengalamannya itu sama sekali tidak dipertimbangkan.” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI, Pahrul Rozi melalui sekretarisnya Suhaimi mengatakan, Pelaksanaan tahapan pilkades serentak dikabupaten OKI saat ini sudah memasuki tahapan penyampaian visi misi dan penetapan jumlah mata pilih.

“Artinya tidak mungkin lagi proses tersebut akan mundur kebelakang, dan sesuai dengan jadwal pilkades serentak dilakukan 17 juli 2017.” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades ditingkat desa penyelenggaraan dan pelaksanaannya dilakukan oleh panitia desa artinya mekanisme penetapan maupun persiapan semuanya dilakukan oleh panitia.

“Bukan kita mau cuci tangan, tetapi memang demikian prosedurnya, jadi panitia pilkades yang memiliki kewenangan. BPMD hanya memfasilitasi.” tandasnya.

Camat Sungai Menang Bahrul A mengatakan, saat ini pelaksanaan tahapan pilkades di desa Gajah Mati terus berlanjut dengan 5 orang calon kades. diakuinya,  memang ada keberatan yang disampaikan oleh balon kades yang tidak lolos seleksi tertulis yang dilaksanakan oleh panitia dengan Universitas Islam OKI (Uniski)  Kayuagung.

“Pihak Uniski sudah mengirim surat ke panitia pilkades dan kepada kedua orang calon kades yang tidak lolos tersebut,  intinya surat itu uniski tetap mempertahankan hasil seleksi dan tidak bisa diganggu gugat,  saat ini semua pe rsiapan sedang berlangsung. ” kata Camat. (den)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *