Caption : Tanda bukti laporan kasus dugaan pengeroyokan yang disampaikan korban.
Radarsriwijaya.com, (OKI). — Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan pelajar SMK dan SMP di Kayuagung, OKI, pada 27 Agustus 2026, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Kasus yang dilaporkan dengan laporan Polisi LP /B/482/VIII/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ILIR/POLDA SUMATERA AELATAN tertanggal 27 Agustus 2026 pukul 21.00 wib tersebut ditangani Unit PPA Polres OKI.
Orang tua korban, Salam, mengaku telah dimintai keterangan terkait kronologi kejadian. Penyidik selanjutnya akan memanggil saksi lain yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut.
“Ya memang benar telah dimintai keterangan.” ujarnya Selasa (8/9/2026).
Dirinya juga menjelaskan bahwa ditengah proses hukum, pihak sekolah telah mendatangi keluarga korban. Hadir pihak komite sekolah AA, kemudian SK sebagai penanggung jawab keamanan, serta guru BK, MG.
Pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen memberikan pembinaan serta peringatan tegas kepada siswa yang diduga terlibat sesuai kewenangannya.
Sebelumhya sekolah juga telah menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan keluarga siswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan keluarga korban. Namun, pertemuan tersebut hingga kini belum terlaksana.
Keluarga korban menyatakan tetap menghargai upaya persuasif dari sekolah. Namun, karena perkara telah dilaporkan kepada pihak berwajib, keluarga memilih menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga korban berharap penanganan perkara tidak berhenti sebatas pemanggilan saksi, tetapi terus berlanjut sesuai fakta dan hasil penyidikan.
Penyidik Unit PPA Polres OKI, Adi Kurniawan, mengatakan pemeriksaan saksi akan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pendampingan orang tua bagi saksi yang masih anak.
Polisi juga mengimbau korban tetap mengikuti pembelajaran jika kondisinya memungkinkan.(ril)











