Foto : Tersangka dan Barang Bukti (Armizi/Radar Sriwijaya)
Radarsriwijaya.com (OKU). – Setelah hampir tiga pekan menjadi buronan, pelaku pembegalan terhadap seorang pegawai koperasi di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku bernama Wawan, warga Desa Lubuk Batang Baru, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas, Kamis (11/6/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Lubuk Batang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang, Ipda Budiono, dengan dukungan Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, Ipda Angkut.
Wawan diketahui merupakan pelaku tunggal pembegalan yang terjadi di kawasan Tanjung Sari, Desa Lubuk Batang Lama, pada 23 Mei 2026 lalu. Dalam aksinya, pelaku merampas sepeda motor milik Rini, seorang pegawai koperasi pabrik yang saat itu tengah melintas di lokasi kejadian.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar, yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Budiono, membenarkan penangkapan pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat tersebut.
Menurut Budiono, keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari penelusuran terhadap barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang diketahui telah berada di wilayah Kabupaten OKU Timur.
“Awalnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor hasil pembegalan yang sudah berada di Kabupaten OKU Timur. Setelah dilakukan penelusuran, barang bukti tersebut berhasil kami amankan. Dari pengembangan yang dilakukan, kami kemudian memperoleh identitas pelaku,” ujar Budiono.
Setelah mengantongi identitas tersangka, tim opsnal bergerak menuju kediaman pelaku di Desa Lubuk Batang Baru untuk melakukan penangkapan.
Namun saat akan diamankan, Wawan berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah permukiman warga.
“Ketika hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur. Petugas sempat melakukan pengejaran dan karena pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya,” jelas Budiono.
Akibat tembakan tersebut, pelaku mengalami luka pada bagian kaki dan langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah menjalani perawatan, pelaku langsung dibawa ke Polres OKU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(den/ril)











