Polres OKI Kawal Aksi Warga Pedamaran di PT Tania Selatan, Tuntut Ganti Rugi 800 Hektare

Caption : Aksi Massa yang menuntut ganti rugi lahan.

Radarsriwijaya.com, (OKI). – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengawal penyampaian aspirasi ratusan warga Desa Pedamaran VI di PT Tania Selatan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kamis (16/4/2026).

Sejak awal kegiatan, kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari upaya pelayanan negara dalam menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat secara aman dan tertib. Sekitar 300 warga tiba di lokasi aksi dengan pengawalan aparat kepolisian.

Pelayanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan preventif guna menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Dalam aksinya, warga menuntut kejelasan ganti rugi lahan seluas kurang lebih 800 hektare yang diklaim telah dikuasai perusahaan sejak 2001. Warga juga meminta perlindungan hukum serta penyelesaian sengketa secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Polres OKI hadir untuk memastikan setiap kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Kami juga mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain melakukan pengawalan, Polres OKI juga memfasilitasi mediasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten OKI. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan dialog pada pekan depan sebagai upaya mencari titik temu.

Kegiatan berlangsung tertib hingga selesai. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat menjaga ruang dialog tetap terbuka sekaligus mendorong penyelesaian konflik secara damai.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *