Foto : Pengembalian formulir pendaftaran calon Ketum KONI OKU . (Armizi/Radar Sriwijaya)
RadarSriwijaya.com (OKU) – Tiga bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2026–2030, masing-masing H. Imron, Andi Hamdan, dan H. Paranto, resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Sebelumnya, ketiga nama ini telah mengambil formulir sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Desember 2025.
Ketua TPP Yulius Faisol, saat ditemui Selasa (9/12/2025), membenarkan bahwa seluruh bakal calon telah menyerahkan berkas mereka sebelum batas akhir pengembalian.
“Hari ini merupakan hari terakhir pengembalian berkas pencalonan. Sejak pendaftaran dibuka, ada tiga orang yang mengambil formulir, yaitu H. Imron, Andi Hamdan, dan H. Paranto. Ketiganya sudah mengembalikan berkas,” jelas Yulius.
Menurut dia, Andi Hamdan menjadi calon pertama yang mengembalikan berkas, disusul H. Paranto pada Senin (8/12/2025). Sementara H. Imron menyerahkan berkas pada hari terakhir, Selasa (9/12/2025).
Yulius juga menyampaikan bahwa mulai besok TPP akan melakukan proses verifikasi kelengkapan dokumen dari ketiga bakal calon.
“Sesuai jadwal, besok kita mulai verifikasi berkas. Jika ada yang belum lengkap, akan kami sampaikan kepada masing-masing calon agar dilengkapi sesuai batas waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, calon yang tidak melengkapi berkas hingga batas waktu yang telah ditetapkan akan dianggap gugur atau mengundurkan diri.
“Yang jelas, besok kita fokus pada verifikasi. Hasilnya akan kami sampaikan langsung kepada masing-masing calon,” tutup Yulius.(Diq).






