MAHASISWA KKN UIN RADEN FATAH PALEMBANG BERSAMA KECAMATAN INDRALAYA SELENGGARAKAN SEMINAR PENYULUHAN MELEK HUKUM

Foto : Seminar Penyuluhan Melek Hukum

Radar Sriwijaya, (Indralaya) – Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang tergabung dalam kelompok KKN 29, 30, dan 31 mengadakan Seminar Penyuluhan Melek Hukum di Aula Kantor Camat Indralaya pada hari Selasa (22/07/2025).

Acara ini ber tema “Dengan semangat memperkuat jembatan antara hukum dan realitas sosial demi mewujudkan keadilan di era digital, seminar ini berhasil menarik partisipasi puluhan peserta. Hadir dalam kegiatan ini para perangkat desa, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Indralaya. Acara berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya.”

Muhammad Baldan Abdiansyah, Ketua kelompok 30, Dia menjelaskan bahwa seminar ini adalah salah satu program utama yang dikembangkan berdasarkan pengamatan dan diskusi dengan warga serta perangkat desa selama KKN.

“Masih banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum namun bingung ke mana harus mencari bantuan atau langkah apa yang seharusnya diambil. Hal inilah yang mendorong kami untuk mengadakan seminar penyuluhan hukum ini. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam membantu menjembatani ketimpangan pemahaman hukum di tingkat akar rumput.” ungkap Abdi

Sebagai narasumber, Bapak Sapriadi Syamsudin, S.H., M.H. menyampaikan materi seputar hukum dasar, mekanisme penyelesaian konflik melalui jalur hukum, serta urgensi literasi hukum dalam kehidupan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa banyak permasalahan hukum sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses pengadilan, asalkan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang memadai dan akses terhadap solusi yang tepat.

“Kami berharap dengan Sosialisasi ini, warga tidak hanya mengetahui hak mereka, tetapi juga Dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang benar, baik dan sah,” tambahnya.

Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang paling menarik. Beberapa warga mengajukan pertanyaan terkait konflik tanah, warisan, hingga cyberbullying yang marak belakangan ini. Narasumber memberikan penjelasan dengan jelas dan merekomendasikan langkah hukum yang dapat diambil.

Dalam sambutannya, Camat Indralaya, Bapak Topan Arnol, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini yang dinilainya sangat relevan dengan situasi masyarakat saat ini.

“Kegiatan seperti ini memiliki nilai yang besar. Masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum namun tidak mengetahui langkah penyelesaiannya. Kami memberikan dukungan penuh atas inisiatif dari mahasiswa KKN UIN Raden Fatah,” ujarnya.

Beliau juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan edukatif seperti ini tidak hanya berlangsung selama masa KKN saja, melainkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga hukum maupun organisasi kepemudaan untuk terus memberikan penyuluhan hukum secara berkelanjutan.

Seminar ini pun diharapkan menjadi titik awal dalam membangun masyarakat yang lebih melek hukum serta memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang tertib, adil, dan berkeadaban.(Ridha Fadilah Zahara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *