Petugas Gabungan Razia Panti Pijat dan Hiburan Malam di OKU

Caption : Petugas gabungan melakukan razia disejumlah tempat.

Radar Sriwijaya.com, OKU – Aparat gabungan dari Polres OKU, TNI, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah panti pijat dan tempat hiburan malam di Kabupaten OKU, Senin (3/3/2025).

Operasi ini bertujuan menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadan.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyatakan razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025.

Sasaran utamanya adalah penyakit masyarakat (social disease) yang kerap muncul di bulan Ramadan.

“Patroli dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel dan Surat Perintah Kapolres OKU terkait razia tempat hiburan malam dan panti pijat,” jelasnya.

Senin petang, petugas lebih dulu menyisir beberapa panti pijat di OKU. Selain melakukan pemeriksaan, mereka menempelkan surat edaran pemerintah yang menginstruksikan agar seluruh aktivitas panti pijat dihentikan sementara selama Ramadan.

Kemudian pada malam harinya, razia berlanjut ke beberapa tempat hiburan malam di seputaran Kota Baturaja, seperti Karaoke Lucky Family, Karaoke Grand MC Baturaja, dan Karaoke Royal KTV Baturaja.

“Saat razia berlangsung, tidak ditemukan tempat hiburan yang masih beroperasi,” ungkapnya.

Petugas gabungan menegaskan bahwa panti pijat dan hiburan malam harus tetap tutup selama bulan suci. Jika ditemukan ada yang melanggar, sanksi tegas akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.

Operasi ini berakhir pada pukul 23.00 WIB. Petugas memastikan surat imbauan sudah ditempel di seluruh lokasi yang diperiksa.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *