Gerebek Kampung Narkoba, Polres OKU Amankan  Empat Kurir

Caption : Penggrebakan kampung narkoba oleh satresnarkoba Polres OKU.

Radarsriwijaya.com, (Baturaja). – Tim Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggerebek kampung narkoba di Jalan Pahlawan Kemarung, Lorong Durian, Kelurahan Pasar Baru.

Operasi berlangsung pada Kamis (27/2/2025) pukul 15.00 WIB dan menargetkan lokasi yang sudah lama menjadi pusat peredaran narkoba di Kecamatan Baturaja Timur.

Polisi berhasil mengamankan empat kurir narkoba dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah Andika Saputra (30), Angki Ramadhan (36), Angga Arisandi (40), dan Yopi (46).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayah OKU.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkoba di OKU,” ujar AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi usai operasi.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja siap edar yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Meskipun hanya kurir yang diamankan, polisi memastikan akan terus mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah tersebut.

“Langkah ini sangat penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Ibnu Holdon dalam keterangannya kepada awak media.

Kapolres OKU menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di daerah rawan narkoba guna menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

“Kami akan terus mengawasi pergerakan mereka dan memastikan peredaran narkoba bisa ditekan,” tandasnya.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Polisi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *