Simpan Narkoba Dalam CD, Mahasiswi Diamankan

Foto: Armizi/Radar Sriwijaya

Radar Sriwijaya, OKU – Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang mahasiswi asal Desa Ujan Mas, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Perempuan berinisial Mel (27) ini ditangkap pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5, Kelurahan Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Ia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,56 gram dan satu bungkus plastik klip lainnya berisi satu butir pil ungu berlogo burung hantu, yang diduga ekstasi, seberat 0,45 gram.

“Barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di celana dalam merek Vaya berwarna biru yang sedang dikenakannya,” ujar IPTU Ibnu Holdon, Selasa (14/1/2025).

Tersangka yang masih berstatus mahasiswi itu langsung dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, Melise dikenai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *