Ngeyel, Polres OKI Bubarkan Orgen Tunggal Remix

Caption : Pembubaran hiburan orgen tunggal yang memainkan music remix oleh petugas Polres OKI.(Photo/dok.res OKI)

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Masih ada saja masyarakat yang ngeyel dan nekat untuk melanggar hiburan orgen tunggal dengan memutar music remix meskipun sudah dilarang oleh pemerintah Kabupaten OKI.

Akibatnya, tindakan tegas diambil oleh jajaran Polres OKI dengan membubarkan paksa hajatan warga dan mengamankan pemilik alat musik dan tuan rumah untuk dimintai keterangan.

Pembubaran paksa ini dilakukan oleh Timsus Macan Komering Polres OKI  tim yang dipimpin Iptu Djunaidi,SH memback up Polsek Lempuing Jaya untuk melakukan pembubaran Orgen Tunggal, Selasa (11/06/24)

Tim gabungan ini melakukan pembubaran orgen tunggal di dusun II RT 02 desa Rantau Durian II Kecamatan  Lempuing Jaya Kabupaten OKI sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Samuel , SH, MH membenarkan hal tersebut, pembubaran dilakukan lantaran melanggar ketentuan yang diberikan.

“iya kita telah melakukan pembubaran hiburan orgen tunggal remik di desa Rantau durian. Orgen tunggal tersebut memainkan musik remik dalam acara resepsi pernikahan yang di gelar oleh Sdri. D (40), imbuhnya

Ditambahkan pula oleh Kapolsek yang di dampingi Katim Macan Komering Iptu Djunaidi SH, saat dilakukan pembubaran pihaknya mengamankan warga yangwmbawa senjata tajam.

“Kita juga mengamankan MR ( 21 ) yang kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Kemudian satu unit keyboard orgen tunggal berikut tukang pikulnya Sdr. K , juga kita amankan yang selanjutnya keduanya kita bawa ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tukasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi  maklumat dari Kapolda Sumsel tentang larangan musik remix dan himbauan tentang larangan musik remix dari Bupati OKI.(den/ril_res OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *