Sempat Diteriaki Maling, Pengedar Narkoba Diringkus Anggota Polres OKI

Photo : Tersangka dan Barang Bukti Saat diamankan.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).-  Upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba  yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKI sempat terhalang oleh teriakan pelaku yang sempat meneriaki maling petugas yang sedang melakukan penangkapan.

Namun petugas  berhasil meringkus  E (36), warga desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Oki.

KapolresOKI AKBP Hendrawan Sutanto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.

Penangkapan ini berawal  dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di desanya, dan petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut

Hasilnya, pada Jumat (17/3/2024), sekitar pukul 07.00 wib, petugas melakukan penangkapan dirumah pelaku.

” Melihat kedatangan kita pelaku sempat lari ke dalam rumah, tapi berhasil diamankan oleh anggota, kita juga sempat di teriakin maling.” katanya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi 1 (satu) buah dompet warna merah berisi 2 (dua) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narotika jenis sabu, 14 (empat belas) bungkus plastik bening dan 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop ditemukan didalam lobang pembuangan air didalam kamar mandi.

“Pada saat melakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp 40.000 (empat puluh ribu rupiah) hasil penjualan dan tersangka.” pungkasnya.(den/rel,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *