Tabung Gas Melon, Accu dan Teralis Pintu Bawa Andre Kepenjara

Foto  : Tersangka dan Barang Bukti Saat Diamankan Petugas. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Anggota kepolisian unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Polres OKU berhasil menangkap Andre Frandika (25), Ditangkap karena kedapatan mencuri tabung gas melon, serta Accu Mobil dan terali pintu milik Aprillah Hidayat (37) warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Holdon mengatakan, bedasarkan keterangan dari korban bahwa kejadian pada Minggu 14 Januari 2024 yang lalu sekira pukul 22.45 WIB.

Barang miliknya berupa 1 buah aki mobil,1 buah tabung gas elpiji 3 kg dan 1 buah teralis pintu besi yang berada di teras rumahnya telah hilang.

“Istri korban bernama Suryati Pertama sekali mengetahui peristiwa ini, diketahui pada hari senin sekira Pukul 06 .00 WIB, ketika mau mematikan lampu teras dan melihat barang – barang yang ada di teras sudah hilang.’jelasnya.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batang, dan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Setelah melakukan pemeriksaan petugas lalu melakukan penyelidikan dan pada Rabu,  (07/02/2024) anggota Reskrim polsek lubuk batang yang dipimpin oleh kanit reskrim AIPTU A. Rasid sekira pukul 13.00 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat itu pelaku ditangkap saat berada di jalan Lintas Baturaja – prabumulih Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk batang Kabupaten OKU. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Batang utuk diproses hukum lebih lanjut.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *