Unsur Tripika  Lempuing Jaya OKI Gelar Sosialisasi Monitoring Pilkades Serentak 2023

 

Photo : Kegiatan yang digelar Di Kecamatan Lempuing Jaya.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Jajaran Tripika Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan   pembinaan, sosialisasi dan monitoring persiapan pelaksanaan pilkades serantak di Kecamatan Lempuing Jaya yang akan digelar pada 26 Juni 2023 mendatang.

Rakor tersebut dihadiri unsur Tripika Lempuing Jaya (Lemja), seperti  Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji, Danramil Kapten Zainuri dan Camat Lempuing Jaya Hendra Anggara, S.STP, jajaran PMD OKI, pemdes, calon kades, panitia, BPD dan pihak lainnya di aula Kantor Camat Lemak, Kamis (15/6/2023).

Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara S.STP mengatakan, suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala desa menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya pemerintah, panitia Pilkades tetapi juga calon dan para pendukungnya.

“Maka dari itu, kegiatan kita hari ini sekaligus juga untuk mematangkan persiapan yang telah dilakukan, sebelumnya kita juga melaksanakan rapat koordinasi di tingkat Kabupaten, tujuannya sama yakni untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan.” kata Hendra dalam sambutannya, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, sengaja seluruh stakeholder diundang mulai dari Dinas PMD, pihak Kecamatan, Polsek, Koramil   panitia inti pilkades dari desa-desa yang gelar pilkades, yakni Tanjung Sari dan Desa Suka Maju termasuk pihak BPD, Ketua Panitia Tambahan ditiap TPS, saksi, para calon kepala desa, dan Plh. Kades hadir dalam pertemuan tersebut agar dapat memahami ketentuan yang telah dibuat dan disepakati.

“Agar kita samakan persepsi dan komitmen  agar terwujudnya pilkades yang jujur, adil, aman dan damai, kita juga sudah adakan deklarasi damai bagian untuk mewujudkan hal tersebut. Tadi juga sudah kita dengarkan penyampaian dari masing-masing panitia Pilkades ditingkat desa termasuk juga para pihak lainnya yang menyatakan sudah siap untuk melaksanakan Pilkades.” katanya.

Menurut Hendra, proses penyelarasan persepsi dan komitmen tersebut mulai dari tahap persiapan pelaksanaan pemungutan suara, seperti DPT, TPS, kotak suara. Termasuk hal-hal yang perlu disiapkan, surat suara sah dan tidak sah, tugas saksi, mekanisme draw, dan ditekankan tidak ada lagi sanggahan atau keberatan setelah pleno dilakukan.

“Jadi semua pihak sepakat bahwa setelah selesai pleno tidak ada lagi aksi keberatan atau ketidakpuasan, artinya setelah dilakukan pleno semua sudah clear dan selesai, dan semua pihak menyepakati itu. Mari kita pahami ketentuan dan tegakan aturan dengan benar agar kegiatan Pilkades dapat terselenggara dengan sukses.,” ungkapnya.

Sementara itu pada bagian lain, pemerintah Kabupaten OKI sebelumnya telah melakukan pemetaan atau mapping terhadap 56 desa  yang akan melaksanakan Pilkades serentak 26 Juni 2023 mendatang, bahkan ada desa yang disepakati untuk dilakukan perhitungan di Kantor Camat.

Seperti Desa Sungai Ceper, atas segala pertimbangan dan kesepakatan semua pihak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI, Kapolres OKI dan Forkompinda serta Camat Sungai Menang sepakat perhitungan suara untuk Desa Sungai Caper dilakukan dikantor camat.

Kepala Dinas PMD OKI, Arie Mulawarman melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Rudy Kurniawan SE mengatakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi karena desa ini juga memiliki dua wilayah yakni laut dan darat.

“Makanya sepakat dari dua calon kades, panitia Pilkades, camat dan pihak terkait sebelumnya membuat surat pernyataan sepakat perhitungan suara dilakukan di kantor camat.” Kami sudah lebih dulu membuat surat kesepakatan ini,”terangnya.

Ditambahkannya, Sungai Ceper ini masuk kategori dua desa rawan alasan diantaranya karakteristik masyarakatnya yang semuanya ingin menjadi pemenang. Kalau sudah disepakati sejak awal maka diharapkan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan nantinya.

Selain Desa Sungai Ceper ada juga desa lain yang masuk kategori rawan dua yakni Talang Rimba, Sungai Somor, Ulak Kemang, Pedu, Talang Cempedak, Pedamaran 1 serta Tanjung Sari 1.

Kemudian desa yang masuk kategori rawan 1 yakni Kijang ulu, Celikah Pedamaran 3 rawan 1 Sukadamai, Kayu Labu, Kuripan , kepayang,Bumi Agung,Seritanjung, Tanjung Beringin,Suryakarta , Nusantara , Lebung Gajah ,Ulak Pianggo, Riding dan Sukaraja alasannya masuk kategori rawan satu diantaranya rivalitas antar calon.

Ia berharap nantinya pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan aman dan lancar karena semua pihak juga dilibatkan untuk keamanan.

Terpisah Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, yang terpenting adalah kesepakatan para calon dalam penetapan DPT, lalu tugas kedua panitia camat untuk memastikan pelaksanaan Pilkades ini berlangsung aman dan lancar.(den)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *