Demokrat OKI Tolak Kenaikan Harga BBM

Photo : Bambang Irawan SH.

**Bambang : Jangan Menambah Beban Masyarakat

Radarsriwijaya.com, (OKI), – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kini sedang menjadi sorotan publik. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Bambang Irawan SH mengatkan, Partai Demokrat tidak melihat upaya pemerintah berhemat sebelum meminta rakyat untuk hidup lebih sulit dengan menaikkan harga BBM yang akan berimplikasi terhadap kenaikan harga lainnya, termasuk bahan pokok.

“Tidak ada upaya penghematan yang dilakukan pemerintah. Anggaran digelontorkan untuk pembangunan proyek pencitraan. Para pejabat dan aparat pemerintah memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kesengsaraan rakyat. Tidak terlihat tanda-tanda upaya untuk mengencangkan ikat pinggang dari operasional pemerintah,” kata Bambang, senin (5/9/2022).

Anggota DPRD OKI tersebut menilai,  ketika harga minyak dunia turun, harga BBM di Indonesia tidak turun.

“Lalu, uangnya sekarang kemana? Kenaikan harga BBM membuat kehidupan rakyat yang sudah sulit menjadi semakin sulit. Pemerintah bukannya mengurangi beban rakyat, tetapi malah menambah beban rakyat,” tukasnya.

Menurut Bambang, saat ini  kondisi rakyat belum pulih akibat pandemi, malah semakin diperberat oleh Pemerintah dengan kenaikan harga BBM yang pasti akam berimbas pada kebutuhan lainnya.

“Kondisi rakyat belum pulih akibat pandemi, masak BBM subsidi harus di naikan lagi,” tandasnya seraya menambahkan bahwa Partai Demokrat OKI menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya , Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *