3 DPO, 1 Ditangkap

Photo : Pelaku yang berasil diamankan petugas.

 

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Satu dari empat terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik KUD Bina Sejahtera Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, OKI diamankan Polsek Mesuji Raya, Sabtu (4/9/2021).

Pelaku dimaksud yakni July Karyadi bin Harifai (49), warga Dusun Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur, OKI. Sedangkan 3 rekannya berinisial R, E dan D, ketiganya warga Dusun Embacang Kecamatan Mesuji Raya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Mesuji Raya.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit di lahan petak A kelompok 18 milik KUD Bina Sejahtera.

Berbekal informasi itu, tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya dipimpin langsung Kapolsek Mesuji Raya Ipda Jendri Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya Aipda Ade Arif Hidayat menuju ke lokasi.

Setibanya di lokasi dimaksud, terlihat ada 4 orang diduga pelaku yang sedang melakukan aktifitasnya. Dimana dua terduga pelaku diantaranya sedang memanen dengan menggunakan alat egrek, dan 2 terduga pelaku lainnya sedang memikul buah sawit.

“Tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku. Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya berhadis melarikan diri,” kata Kapolsek Mesuji Raya Ipda Jendri Simanjuntak, Selasa (7/9/2021).

Selanjutnya, kata Kapolsek, terduga pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa dan diamankan di Polsek Mesuji Raya guna pengembangan terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kini terduga pelaku July sedang menjalani proses penyidikan. Sementara ketiga rekannya masih dalam pengejaran petugas.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *