Photo : Tanda bukti laporan polisi.
Lubuk Linggau, (Radarsriwijaya.com),- Oknum pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas berinisial He, dilaporkan kepolisi oleh Febrio Fadilah (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau, kamis (21/1/2021)
Warga Jalan Sueb Tamat RT 02 No 415 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 yang juga diketahui penasehat SMSI Silampari ini, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuk Linggau atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor sebagaimana dalam laporan polisi LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.
Pelapor, Febrio Fadilah saat dihubungi, Jumat (22/1) siang, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lubuklinggau. Namun, dirinya tidak merinci penyebab dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut korban Rio, dirinya didatangi dua mobil Triton dan Innova dengan anggota sekitar 8-9 serta 1 unit kendaraan bermotor.
Diceritakan korban semua oknum tersebut langsung mendatangi tempat dia bekerja, sempat terjadi pembicaraan sebentar entah apa sebabnya tensi pembicaraan tersebut meningkat hingga terjadi dugaan pemukulan.
Usai dianiya, korban pun langsung mendatangi rumah sakit terdekat untuk di lakukan visum. Selanjutnya Rio melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Kelpolisian Negara Republik indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau.
“Saya sudah melapor ke pihak berwajib, semoga kasus ini segera diproses secepatnya,” ucapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Ismail saat dikonfirmasi melalui whatshapnya membenarkan telah menerima laporannnya. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan sedang dilakukan penyelidikan.
“Sudah ada laporan , kasus masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan. Selama ini hasil masih dalam proses, dugaan salah faham,” ungkap kasat. (Smsi_Silampari)