Bupati OKU Lantik Pengurus FKBPD

Foto :  armizi/radar sriwijaya

Radar Sriwijaya (OKU), – Bupati OKU H Kuryana Azis Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten OKU  Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (09/09/2020).

FKBPD adalah wadah silaturahmi bagi seluruh anggota BPD yang berada di Kabupaten OKU, juga sebagai forum dalam meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi BPD, sehingga BPD menjadi mitra yang baik dengan para kepala desa menjalin sinergitas untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Kepengurusan FKBPD Kabupaten OKU Periode 2020-2025 dengan susunan pengurus FKBPD yang dilantik adalah sebagai Ketua Umum Garsubi, Wakil Ketua 1 dan 2, Sekretaris, Bendahara umum dibantu bidang-bidang serta 13 koordinator tingkat kecamatan.

Ketua umum FKBPD Kabupaten OKU terpilih untuk periode 2020-2025 Garsubi mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU yang telah berkenan melantik dan mengukuhkan kepengurusan FKBPD OKU untuk lima tahun kedepan.

“Setelah dilantiknya kepengurusan FKBPD OKU, FKBPD OKU akan bekerjasama dan bersinergi dengan perangkat desa untuk kemajuan desa terutama untuk kesejahteraan masyarakat desa dan Kabupaten OKU umumnya.”jelasnya.

Sementara Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis pada setiap kesempatan selalu menyampaikan,  tentang dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 yang saat ini belum berakhir. Untuk itu, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengurus FKBPD yang baru dilantik ini dapat mensosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.

FKBPD juga harus bisa menjadi contoh yang baik untuk mengedukasi masyarakat dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mengikuti aturan protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan dengan bersih, dan dapat menjaga jarak atau untuk tidak berkerumun di tempat keramaian.”jelasnya.

Selanjutnya Bupati mengajak FKBPD sebagai mitra perangkat desa, hendaknya dapat bersinergi dan berkoordinasi dalam menyusun program pembangunan dan sosial kemasyarakatan demi kepentingan rakyat di desa itu. Sebaliknya juga kepala desa dapat merangkul FKBPD dalam penyelenggaraan pembangunan desa.

“Disamping itu, FKBPD dapat berkoordinasi dan komunikasi dengan Abpednas (Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional) guna membesarkan organisasi FKBPD ini pada tahun-tahun mendatang.”urainya.

Bupati OKU berharap agar setelah terbentuknya FKBPD ini dapat melahirkan ide, gagasan, dan pikiran yang sehat dan cerdas. Bupati menginginkan forum ini dapat memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama mendorong pembangunan dan kemasyarakatan di desa, termasuk bagaimana setiap masalah yang ada di desa dapat diselesaikan di tingkat BPD bersama perangkat desa.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *