Pasal Debu Kendaraan, Sopir Truk Dipukuli

Photo : Pelaku saat diamankan petugas (ist)

Radar Sriwijaya (OKI),- Sikap sabar dan bisa menahan diri memang sudah sepantasnya dimiliki oleh setiap orang,  sebab sikap emosi yang berlebihan sering kali membuat seseorang bertindak berlebihan dan tak jarang pula harus berurusan dengan pihak yang berwajib meskipun hanya dipicu oleh permasalahan sepele.

Demikian pula yang terjadi diwilayah hukum Polsek Lempuing Jaya Kabupaten OKI, diduga hanya karena debu kendaraan, seorang pria diamankan polisi lantaran diduga telah menganiaya salah seorang sopir truk.

Pelakunya,  Ag (40), warga Kecamatan Lempuing Jaya OKI diamankan  ke Mapolsek Lempuing Jaya, Jumat (07/08) sore setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya IDS (20).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menjelaskan, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian pipi.

Menurut Iryansyah, aksi pemukulan itu dipicu pelaku yang tidak terima karena terkena debu dari mobil korban yang merupakan supir truk.

“Saat itu di Kebun PT Tania Selatan, korban selesai bongkar muatan sawit di pabrik dan kemudian korban memarkirkan mobilnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung marah-marah yang mengatakan bahwa korban membawa mobil ngebut sehingga banyak debu, lalu terjadi penganiayaan” ungkap Iryansyah, Sabtu (08/08).

“Sekarang pelaku diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *