Oknum Anggota Polres OKI Dalangi Perampokan Alfamart

Photo : tersangka yanto (baju merah) bersama lima tersangka lainnya saat diamankan jajaran Polsek Mesuji Raya.

**Libatkan 5 Pegawai dan Kepala Toko

Radar Sriwijaya (OKI),– Salah seorang oknum anggota Polri yang terakhir bertugas di Polsek Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menjadi dalang drama perampokan toko Alfamart Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 02.00 Wib.

Oknum tersebut diketahui bernama Bripka Suyanto alias Yanto (39) Warga Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya.

Tidak hanya oknum yang sebelumnya sempat dicari oleh propam polres OKI lantaran lari dalam tugas sejak beberapa tiga tahun lalu, namun drama ini juga melibatkan 5 pegawai alfamart tersebut dan satu diantaranya adalah sebagai kepala toko.

Terungkapnya kasus perampokan ini hanya butuh waktu selama tiga hari setelah kejadian, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya pimpinan IPDA Ilham Parlindungan berhasil menangkap 6 orang pelaku yang ternyata salah satunya oknum anggota Polri, Ahad (13/4/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan menjelaskan, aksi curat di Alfamart tersebut terjadi sekira pukul 02.00 Wib, dan diketahui pada pagi harinya.

“Sekira pukul 06.00 Wib, Yasir (28) selaku Kepala Toko Alfamart yang dibobol tersebut, melapor ke pihak Subsektor Mesuji Raya karena mendapati pintu depan toko tempat dia bekerja dalam keadaan terbuka dengan kondisi 2 buah kunci gembok yang tergeletak di lantai,” kata dia, Rabu (14/4/2020).

Setelah dilakukan pengecekan bersama Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Parlindungan, dan mendapati brankas uang milik toko dalam keadaan terbuka serta kosong. Kata dia lagi, lalu Yasir membuat laporan polisi ke kantor Subsektor Mesuji Raya.

“Saat melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya ketika itu banyak sekali mendapati kejanggalan yang ditemukan terkait keterangan Yasir, sehingga melakukan penyelidikan intensif,” tandas dia.

Kemudian di hari Ahad (12/4/2020) sekira pukul 13.00 Wib, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin oleh IPDA Ilham Parlindungan mengamankan seseorang bernama Tohir (24), karyawan Alfamart SP 1 milik Yanto.

Masih kata dia, tersangka Tohir ini, orang yang melakukan top up salah satu belanja online dalam jumlah besar pada Selasa (7/4/2020), sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Dari keterangan tersangka Tohir baru diketahui bahwa dia disuruh Yanto untuk melakukan top up yang nantinya Toko Alfamart tersebut akan dikerjai atau dibobol. Mendapati info itu, lalu Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya langsung bergerak ke rumah milik tersangka Yanto di Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Raya,” tukas dia.

Tim juga langsung bergerak ke Desa SP 7 untuk mengamankan tersangka Zainudin (25) dan Dimhari (24), lalu bergeser ke Desa SP 6 juga mengamankan tersangka Triono (25).

Lanjut dia, dari tersangka Zainudin diperoleh keterangan bahwa peran tersangka Yanto sangat dominan dalam melakukan eksekusi terhadap Toko Alfamart Desa Kemang Indah Mesuji Raya.

“Tersangka Yanto merupakan oknum anggota Polri berstatus DPO Provost Polres OKI karena disersi, yang mengendalikan jalannya pembobolan Alfamart tersebut dan mengakui dalam aksi curat itu. Mereka berhasil ambil uang tunai dalam brangkas sebesar Rp198 juta berikut 7 selop rokok dengan berbagai macam merk,” ungkap dia.

Setelah ditangkap, sambung dia, tersangka Yanto juga mengakui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah diserahkan kepada seseorang yang datang dari Jawa sebagai pembayaran hutang, dan masih tersisa Rp40 juta dititipkan di rumah tersangka Triono, karyawan Alfamart yang telah diamankan Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya berikut 3 orang rekannya yang juga karyawan Alfamart, dan juga Yasir selaku Kepala Alfamart.

“Diakui tersangka Yanto, barang bukti kejahatan berupa perangkat CCTV, kunci duplikat serta gemboknya telah dibuang ke Sungai Kali Ijo beberapa saat usai kejadian. Cara mereka merusak kunci gembok toko adalah rekayasa dilakukannya bersama tersangka Yasir (Kepala Toko Alfamart yang dibobol), dimana sebelumnya kunci asli yang dikuasai tersangka Yasir telah digandakan oleh tersangka Yanto,” jelas dia.

“Begitu juga cara mereka membuka brankas uang, merupakan rencana tersangka Yasir, dengan sengaja memerintahkan kasir yang dinas terakhir pada Rabu (8/4/2020) malam, agar meninggalkan kunci brankas di ruang kantor toko, hingga saat mereka melakukan aksinya secara mudah dapat membuka brankas dan menguras seluruh isinya,” jelas dia lagi.

“Jadi tersangka Yanto (39) yang tercatat sebagai warga Desa Sedyo Mulyo Mesuji Raya, dan Yasir (28) asal Desa Mataram Jaya Mesuji Raya, Zainudin (25) dan Dimhari (24) warga Desa Sukajaya Lempuing Jaya, Tohir (24) warga Desa Tanjung Sari 2 Lempuing Jaya dan Triono (25) warga Desa Sukamaju Lempuing Jaya berkomplot melakukan aksi curat tersebut,” tambah dia.

Selain keenam orang tersangka, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya pimpinan IPDA Ilham Parlindungan, tambah dia lagi, juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan seratus ribu sejumlah Rp40 juta, 1 batang linggis yang digunakan untuk merusak pintu kantor, sisa beberapa bungkus rokok dan sarung tangan karet milik pelaku yang telah dibuang ke sungai.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sambungnya, setidaknya ada 4 kali kejahatan serupa yang dilakukan tersangka dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kalau didalam wilayah hukum polres OKI ada 4 LP, bisa jadi ada juga yang diluar hilayah hukum kita,” tukasnya.
Kapolres memastikan, oknum anggota polisi yang terlibat perampokan ini akan dilakukan pemecatan.
“Jadi nanti tinggal nunggu sidangnya saja untuk dilakukan pemecatan,” tandasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *