Ancam Asisten Kebun Pakai Sajam, Ali Diamankan Polisi

Radar Sriwijaya (OKI) – Pengalaman berharga dari setiap peristiwa hendaknya dapat dijadikan pelajaran dalam melakukan tindakan maupum bersikap dalam setiap persoalan. Jangan sampai bertindak karena emosi akhirnya menjadikan penyesalan kemudian.

Seperti yang terjadi pada Ali Nawas (33), hanya gara-gara tak mampu menahan amarah, pria ini nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada rekan kerjanya, namun hal tersebut justru membawanya kepenjara.

Ali ditangkap polisi Kamis (16/5/2019) kemarin sekira pukul 06.30 Wib, lantaran melakukan pengancaman terhadap Anggian Demak Simangunsong (31) yang merupakan asisten kebun tempatnya bekerja.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedy Suandy melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019) malam.

“Karyawan kebun sawit Jaya Permai yang berada Dusun V Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI) ini lakukan pengancaman terhadap asisten di kebun tersebut,” kata Nizar.

Insiden terjadi sekira pukul 06.00 Wib, Senin (11/2/2019), di depan kantor kebun Jaya Permai Desa Gajah Mati Sungai Menang OKI. Kata Nizar lagi, usai mengikuti apel mandor di lokasi tersebut, pelaku marah – marah menendang kursi lalu finger print.

“Kemudian mencabut senjata tajam jenis pisau pergi menemui korban sambil mengeluarkan kata-kata mengancam, sehingga korban dan karyawan lainnya merasa ketakutan, akhirnya tidak mau bekerja untuk mengangkut buah,” ujar Nizar.

Karena pelaku juga tinggal di camp sama seperti korban walau beda rumah, lanjut Nizar, korban yang merasa terancam, keesokan harinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Menang dan diterima dengan nomor LP/B/06/II/2019/Sek. Sungai Menang tanggal 12 Februari 2019.

“Lalu sekira pukul 06.30 WIB, Senin (16/5/2019), saat tersangka selesai melaksanakan apel mandor di depan kantor kebun Jaya Permai. Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedy Suandy bersama Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal dan anggota Opsnal menangkapnya,” tandas Nizar.

Usai berhasil ditangkap, tambah Nizar, tersangka diamankan di Polsek Sungai Menang untuk dilakukan penyidikan. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *