Pelaku Perampasan HP Diringkus  Anggota  polres OKU

Radar Sriwijaya (OKU) – Jajaran Polres OKU kembali bekuk pelaku pencurian demgan kekerasan yang menimpa korbannya Widya Imelda Binti Zairil warga jalan Kolonel Burlian Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur pada Selasa malam (14/5/2019).

Tersangka Eeng Saputra (23) warga Perumahan Kibang Permai Kecamatan Baturaja Barat di amankan anggota Resmob di kediamannya sekira pukul 18.30 wib yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tetsebut.

Menurutnya, kronologi kejadian pada Jumat (10/5) lalu sekira pukul 17.30 wib saat korban pulang dari pasar menuju kerumah.

“Diperjalanan saat akan belok ke arah jalan MTs Kelurahan Tanjung Agung, korban di hadang oleh pelaku yang membawa motor NMax warna abu – abu tanpa plat, pelaku memgambil Handphone (HP) dari box motor korban dan melarikan diri kearah Desa Pusar, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta,”kata Alex.

Dari tersangka lanjut Alex, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp samsung seri A7
1 (satu) 1 unit sepeda motor jenis NMAX warna abu-abu BG 3715 FAJ.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres OKU guna proses lebih lanjut dan tersangka dijerat pasa 365 KUHP, atas laporan korban LP No: LP-B / 10/V/2019/SEK BARAT tanggal 10 mei 2019.,”tukasnya. (Diq).
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *