Radar Sriwijaya – Hendra Saputra (18), resedivis curanmor yang baru saja keluar dari Rutan Pakjo pada Juli lalu, akan kembali lagi ke Rutan tersebut. Bahkan, Hendra akan kembali dalam keadaan pincang karena kaki kirinya ditembak polisi.
Hendra hanya bisa menahan sakit dan memintak ampun kepada petugas buser Polsek Plaju, yang menangkapnya. Hendra ditembak lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Selasa (11/12/2018), usai melakukan curanmor di rumah Edy (42), warga Lorong Sirah Kampung Gang Ratu, Plaju. Korban adalah tetangganya sendiri.
Dari laporan korban Edy, Hendra berhasil ditangkap petugas ketika sedang bekerja di Toko Sendok Mas di kawasan Sukabagun Palembang. Di tempat ia bekerja, Hendra diciduk. Namun saat akan digelandang ke Polsek Plaju, pelaku berusaha kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan. “Ya terpaksa kita lumpuhkan karena pelaku ini hendak kabur saat ditangkap ditempatnya bekerja,” ujar Kapolsek Plaju, AKP Riksa Apriyanti melalui Kanit Reskrim, Ipda M Uzir Kamis (13/12/2018).
Saat mencuri pelaku tak sendiri, melaikan beraksi bersama saudara kandungnya, RN (DPO). “Jadi ketika melakukan aksinya RN yang memetik motor, sedangkan Hendra yang mengawasi lokasi tempat mereka beraksinya,” ungkap Uzir.
Barang bukti yang ditemukan yakni berupa, 1 unit motor Mio warna Merah bernopol BG 2065 IR, milik korban dan satu buah kunci liter T. “Atas ulah pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. (man)