Radar Sriwijaya (OKI) – Meski telah berupaya kabur dan bersembunyi di atas loteng rumah tetangganya, namun Eriansyah alias yansyah (30) hanya bisa pasrah saat petugas dari jajaran polsek Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meringkusnya, jumat petang,(26/10/2018).
Warga Dusun I Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur tersebut diringkus polisi lantaran terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan terhadap Nursiwan (36) yang terbilang masih satu dusun dengan pelaku sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.*1* . LP : B / 13 / X / 2018 tanggal 26 Oktober 2018.
Sebelumnya, petugas telah berhasil meringkus lebih dulu Hendrianto yang tidak lain adalah rekan tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Pedamaran Timur Ipda Panca Mega SH, saat dikonfirmasj sabtu (27/10/2018) mengatakan, pihaknya memang telah memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku.
“Tersangka berhasil ditangkap pada saat bersembunyi di atas loteng rumah salah satu warga desa kayulabu tanpa melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan uang sebagai barang bukti hasil kejahatan.” katanya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pedamaran timur utk dilakukan proses penyidikan.
Diterangkannya, aksi pencurian tersebut terjadi jumat (16/10/2018) sekitar pukul 21.00 wib, di Rumah korban. saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.
Kemudian saat korban kembali dan masuk kedalam rumah, korban mendapati atap kamar mandinya telah rusak di bobol selanjutnya korban memeriksa kamarnya.
“Dan mendapati uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) telah hilang dicuri selain itu korban juga kehilangan 1 unit HP Merk samsung yang seharga Rp.500.000,- Warna biru, Lalu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepolisi.” tukas Panca.(den)