**3200 Pelamar Menunggu waktu dan tempat seleksi
Radar Sriwijaya (OKI) – Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI memastikan dari 3.270 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdapat 70 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian, dan Diklat Kabupaten OKI, Herry Susanto,S.Sos didampingi Kabid Pengadaan Ika Anggraini mengatakan, rekap pelamar cpns OKI berdasarkan jenis formasi oran komering ilir tahun 2018 sebanyak 3.270 pelamar.
Dari jumlah tersebut terdiri atas formasi tenaga eks K-2 sebanyak 9 orang, tenaga guru sebanyak 1669 orang, tenaga kesehatan sebanyak 142 orang, dan tenaga teknis 1450 orang pelamar, para peserta yang dinyatakan lulus ini selanjutnya untuk melihat informasi status kelulusan di website pendaftaran CPNS, sscn.bkn.go.id.
“Jadi untuk mengetahui status kelulusan silahkan cek, dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat. Tapi untuk kartu ujian memang belum bisa dicetak karena biasanya sehari setelah pengumuman baru bisa dicetak,” katanya saat ditemui, Selasa (23/10).
Menurut Herry, 70 peserta yang gagal pada seleksi berkas tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya ketidaksesuaian program studi yang diminta.
“Misal yang kita minta PGSD tapi ijazahnya PGMI, itu sudah berbeda. Ada juga yang lampiran berkas yang kurang,” ungkapnya.
Sementara untuk waktu dan tempat tes, masih melakukan koordinasi dengan BKN. Kemungkinan tempatnya di Palembang.
Terkait pengumuman kelulusan yang baru dikeluarkan hari ini, Ika Anggraini menambahkan, sebenarnya pihak BKD telah selesai melakukan seleksi beberapa hari lalu. Akan tetapi pihaknya melakukan verifikasi ulang untuk meminimalisir kesalahan seleksi sehingga keputusan peserta yang lulus seleksi administrasi baru diputuskan Senin (22/10) malam.
“Kalau kendala paling rentan itu masalah jaringan, kadang lamban kadang ter-log out sendiri sehingga harus login ulang. Kalau mengenai file corrupt kemarin sempat ada tapi sudah diinformasikan kepada peserta dan sudah diperbaiki,” terangnya.
Sementara itu, dari 3.270 pelamar yang mendaftar, Ika mengungkapkan, masih ada formasi yang kosong seperti pada formasi disabilitas dan formasi cumlaude dan dokter spesialis.
“Tapi tidak seluruh formasi dokter spesialis ini kosong. Begitu juga pada formasi cumlaude, awalnya ada yang daftar tapi yang dicantumkan bukan ijazah melainkan surat keterangan lulus,” tuturnya.
Terkait formasi K2, lanjut Ika, di Kabupaten OKI terdapat 16 formasi, akan tetapi yang mendaftar hanya sembilan orang. “Untuk kendalanya secara pasti kita belum tahu kenapa, tapi kemungkinan karena faktor usia, dan juga syarat pendidikan,” pungkasnya. (den)